Diperiksa KPK untuk Kasus e-KTP Lagi, Ganjar Tegaskan Tak Terima Suap

Jumat, 10 Mei 2019 – 19:54 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di KPK, Jumat (10/5). Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5). KPK memeriksa mantan pimpinan Komisi II DPR itu sebagai saksi kasus korupsi e-KTP yang menjerat legislator Golkar Markus Nari.

Ganjar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. “Untuk saksi Pak Markus lebih pada proses penganggaran, proses dana tahapan-tahapan itu aja,” kata Ganjar saat hendak meninggalkan gedung KPK.

BACA JUGA: Pejabat Negara dan PNS Mau Berburu THR? Ini Ultimatum dari KPK

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, materi pertanyaan penyidik KPK tak berbeda jauh dari pemeriksan yang pernah dia jalani sebelumnya untuk tersangka lain di kasus e-KTP.

“Enggak ada yang baru,” tegasnya. Baca juga: Jengkel Ditanya soal Duit e-KTP, Mekeng Banting Pintu Mobil

BACA JUGA: Sambangi KPK, Bu Rini Prihatin soal Para Direktur BUMN Terjerat Korupsi

Selain itu Ganjar juga kembali menepis anggapan yang menyebutnya menerima duit suap terkait e-KTP sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. “Jangan diulang, nanti judgement (penilaian, red) Anda keliru,” tegas Ganjar.

Dalam perkara itu KPK telah menjerat Markus Nari sebagai tersangka. KPK menduga wakil rakyat dari Golkar itu menerima uang Rp 4 miliar untuk memuluskan usulan anggaran e-KTP sebesar Rp 1,49 triliun dalam APBN 2013.

BACA JUGA: KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi

Baca juga: Ini Daftar Nama Politikus Penerima Duit e-KTP versi Novanto

KPK juga menjerat Markus dengan sangkaan lain. Yakni telah menghalangi, merintangi, atau menggagalkan penyidikan dan penuntutan KPK dalam perkara e-KTP.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK Lagi, Mekeng Golkar Mengaku Dicecar soal Eni Saragih & Samin Tan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler