jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Usai diperiksa sebagai saksi pelapor, Gamawan mengaku mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.
"Selesai saya jawab semua, kemudian saya menyerahkan lima kliping koran dan satu vcd (cakram padat, red) dari berita media televisi," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Ketua KPK Segera Putuskan Banding atas Vonis Djoko Susilo
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu berharap setelah memberikan keterangan kepada penyidik, kasus itu bisa terus berlanjut hingga pengadilan. Dengan demikian, katanya, tudingan Nazaruddin bisa dibuktikan benar ataupun tidaknya.
"Sehingga apa yang saya laporkan setidaknya betul-betul dibuktikan oleh Nazarudin," tegas Gamawan yang dituduh oleh terpidana kasus korupsi wisma atlit, M Nazaruddin menerima suap dari proyek e-KTP.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Belasan Ormas Tolak Penyelenggaraan Miss World
BACA JUGA: KPK tak Gentar Periksa Jero Wacik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Tersangka Hambalang Tinggal Menghitung Hari
Redaktur : Tim Redaksi