jpnn.com - SETELAH batal diperiksa kemarin, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti akhirnya menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10).
Gatot diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya.
BACA JUGA: Ini Pengakuan PNS Kejam Penyiksa PRT
Gatot berjalan kaki dari rumah tahanan Ditreskrimum menuju Subdit Resmob Polda Jaya- Ia dikawal oleh dua petugas.
Tangannya tampak terborgol. Gatot juga mengenakan baju tahanan.
Tidak banyak pernyataan yang terlontar dari mulut Gatot.
BACA JUGA: Sudah Bunuh Pacar Cantik, Sekarang Baru Menyesal
Dia mengaku dalam kondisi sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan hari ini.
"Sehat kok. Kemarin ada alergi," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10).
BACA JUGA: KEJI! PRT Disiksa Pakai Palu, Air Panas dan Semangkuk Cabai Rawit
Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, tidak hanya Gatot yang diperiksa hari ini. Penyidik juga memanggil Ary Suta.
"Hari ini kami panggil bersamaan GB dan AS terkait peluru senjata api," ucap Budi dalam pesan singkat. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh, Pesta Nikah Bersimbah Darah
Redaktur : Tim Redaksi