jpnn.com - JAKARTA - Setelah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Kafe Olivier di Grand Indonesia.
Pihak yang diperiksa adalah Manager Guest Relations Officer Kafe Olivier, Mia Resmiati. Meski demikian, bos di TKP Kasus Kematian Mirna, yang diperiksa sejak tadi siang itu belum mau berkomentar banyak soal pemeriksaan.
BACA JUGA: Pengacara Jessica, Tolong Camkan Tanggapan Jubir Polda Ini
Sebab, ia masih menjalani proses pemeriksaan. "Nanti saya kabarin lagi ya, masih berlangsung (pemeriksaannya)," kata Mia saat dihubungi, Minggu (31/1).
Salah seorang petugas piket menyatakan ada kemungkinan proses pemeriksaan terkait kasus Mirna. Dan, dia tak mau banyak komentar terkait hal itu. "Kemungkinan ada pemeriksaan saksi," ucap petugas yang enggan disebutkan identitasnya tersebut. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wanita Muda Ini Gelapkan 20 Unit TV LED dengan Cara Unik
BACA JUGA: Jessica Diinapkan di Hotel karena Dikomplain Pak RT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Perampok Gasak ATM Terekam CCTV, Rp300 Juta Berhasil Dibawa Kabur
Redaktur : Tim Redaksi