JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/3) sejak pagi hingga malamIa diperiksa sebagai tersangka dugaan pemalsuan rencana penuntutan Gayus Tambunan yang diduga dilakukannya bersama pengacara Haposan Hutagalung.
Namun demikian jaksa senior itu belum ditahan
BACA JUGA: Anggap Pergub Justru Lindungi Ahmadiyah
Ia, akan kembali menjalani pemeriksaan mengingat dari 72 pertanyaan yang sedianya dilayangkan baru 27 yang berhasil dirampungkan.""Pemeriksaan terhadap Cirus Sinaga dihentikan dan akan dilanjutkan lagi selasa tanggal 8 Maret 2011 jam 09.00.kita baru sampai pertanyaan ke 27, tidak ada penahanan,"" ujar Kabid Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar melalui pesan singkatnya kepada JPNN di Jakarta, Jumat petang.
Seperti diberitakan sebelumnya Cirus dan Haposan ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan rentut Gayus
BACA JUGA: Jaksa DSW Kukuh Tak Mengaku
Konon uang itu menurut Gayus agar tuntutan yang di naikkan jaksa pada rentut itu diturunkan
BACA JUGA: Tifatul Layak Diganti Menteri dari Demokrat
Hasilnya kejagung melaporkan Gayus dan Haposan ke Kejagung.""Cirus diperiksa sekarang, dimintai keteranganDiperiksa sebagai tersangka memang agak lama, kita tunggu saja hasil dr penyidik,"" ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jumat sore.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Anggodo Peringatan Bagi Penyuap
Redaktur : Tim Redaksi