JAKARTA - Setelah diperiksa sejak pagi, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal akhirnya meninggalkan Bareskrim Mabes polri, Rabu (28/9) malamPemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) itu dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional
BACA JUGA: MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka
Usai dimintai keterangan oleh polisi, Fasli mengaku mendapat sekitar 11 pertanyaan seputar anggaran proyek yang terindikasi korupsi itu
BACA JUGA: Data Sengketa Tanah di BPN Masih Amburadul
Kemudian bagaimana prosedur pengusulan sampai pembahasan di tingkat kementerian, dan tingkat DPR,’’ ujar Fasli Jalal usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Rabu malam.Fasli menjelaskan, kasus ini terjadi sekitar 2007 lalu saat itu dirinya masih Dirjen PMPTK yang menangani proyek senilai Rp 142 miliar itu
’’Jadi itu memang sebagai tanggungjwab saya sebagai kuasa pengguna anggaran
BACA JUGA: SBY Segera Panggil Para Calon Menteri
Itu lah yang tadi diverifikasi, angka-angka segala macam,’’ imbuhnya.Namun demikian saat ditanya untuk siapa Fasli dijadikan saksi, ia tak menjelaskan secara rinciIa malah meminta media menanyakan hal itu ke polisi‘ Yang jelas saya ditanya sebagai saksiMasalah itu (untuk tersangka siapa) tanya ke Bareskrim,’’ imbuhnya.
Dalam kasus korupsiitu, Mabes Polri menyebut adanya seseorang yang bakal jadi tersangkaNamun Polri belum mau membeberkan siapa tersangka itu dengan alasan masih mengumpulkan bukti pendukung.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bidik Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Kemdiknas
Redaktur : Tim Redaksi