Diperiksa Soal Dana Bantuan Boeing, Eks Presiden ACT Ahyudin Bilang Begini

Selasa, 12 Juli 2022 – 12:41 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin di Bareskrim Polri, Senin (11/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Ahyudin mengaku hampir selama 13 jam di ruang pemeriksaan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

BACA JUGA: PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi

"Secara umum, penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Senin (11/7) malam.

Pendiri lembaga filantropi itu mengatakan secara garis besar penyidik menanyakan tentang dana bantuan sosial dari pihak Boeing untuk ahli waris korban Lion Air.

BACA JUGA: Presiden ACT Ibnu Khajar Digarap Penyidik Bareskrim hingga Lewat Tengah Malam

"Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif, meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh," ujar Ahyudin.

Ahyudin menyebut, dana Boeing untuk ahli waris korban Lion Air dikelola ACT dalam bentuk program pengadaaan fasilitas umum.

BACA JUGA: Kasus ACT Naik Penyidikan, Mantan Presiden Merespons Begini, Simak Kalimatnya

Menurutnya, bantuan bukan berupa uang yang diberikan kepada ahli waris.

Ahyudin meminta dana sosial atau CSR untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air itu jangan diartikan dalam bentuk santunan.

"Jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT, lalu diberikan kepada ahli waris, enggak begitu," tambahnya.

Ahyudin menjelaskan, program kerja sama Boeing dengan ACT dalam bentuk pengadaan fasilitas umum.

Antara lain, pengadaan sarana pendidikan, madrasah, masjid, dan musala.

Ahyudin memprediksi progres program itu sudah di atas 75 persen hingga Juli 2022.

Namun, dia mengeklaim tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan program itu.

Dia mengatakan sejak tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT sejak 11 Januari 2022.

"Maka, progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu. Jadi, enam bulan lamanya, saya tidak mengerti progresnya," tutur Ahyudin. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler