Diperiksa Terkait Kasus Bowo Sidik, Rahmad Pribadi: Tidak Ada Pembicaraan Spesifik Saat Itu

Kamis, 21 November 2019 – 20:14 WIB
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi (kemeja putih). Fathan Sinaga/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirut Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi hari ini, Kamis (21/11) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Taufik Agustono, Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK).

Pemangilan ini dilakukan sebagai bentuk pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) jasa angkutan amoniak yang menjerat mantan anggota DPR RI Bowo Sidik.

BACA JUGA: Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat dalam Kasus Bowo Sidik

“Sebagai saksi saya telah berikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Rahmad.

Rahmad bertemu dengan Bowo Sidik di Penang Bistro, pada 31 Oktober 2017, di mana saat itu dia masih menjabat sebagai Direkrut Utama PT Semen Baturaja. 

BACA JUGA: Jerat Petinggi Humpuss, KPK Garap Dirut Petrokimia Gresik Lagi

Sebetulnya saat itu Rahmad dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun di sana juga ada Bowo Sidik.

“Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” tegas Rahmad.

BACA JUGA: Petrokimia Gresik Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan UGM

Dalam kasus ini, Rahmad mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia dan PT HTK.

Adapun terkait pembelian amoniak yang volumenya coba diatur oleh Bowo, Rahmad menyatakan bahwa sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak. 

Terlebih pada pertengahan 2018 Petrokimia Gresik telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II. Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. 

Sehingga, Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain. 

Sebagai warga negara yang baik, Rahmad memastikan dirinya selalu memenuhi panggilan sebagai saksi, baik saat pemeriksaan oleh penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Tipikor.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler