ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji

Senin, 29 Desember 2008 – 11:45 WIB
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan hak angket untuk kasus hajiLaporan itu segera disampaikan dalam pekan ini ke Senayan.

”Setelah dilapor ke KPK, kami segera minta DPR untuk hak angket

BACA JUGA: Deplu Temukan Indikasi Kutipan Pemutihan TKI di Suriah

ICW sejak awal komit agar kasus ini segera dituntaskan,” tegas Emerson kepada JPNN Minggu malam (28/12).

Emerson menilai, laporan itu penting untuk segera diselesaikan lewat hak angket DPR, selain laporan itu juga sudah dilayangkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
ICW mendesak KPK untuk segera mengusut secara hukum dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama dan monopoli penyelenggaraan haji, yang nilainya lebih dari Rp1 triliun, dan untuk penyelenggarakan haji diperkirakan lebih dari Rp7 triliun setiap tahun.

”Segera dalam minggu ini kita desak hak angket DPR itu

BACA JUGA: Lelang Harus Pakai E-Proc

Begitu juga di KPK kita berharap segera diusut secara tuntas,” cetusnya.

Laporan ke KPK sebelumnya juga dilakukan ICW terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang diduga melibatkan dua orang oknum anggota Komisi VIII DPR-RI
Laporan ICW ke KPK itu didasari atas dugaan ada oknum wakil rakyat yang menerima dana transportasi dan insentif saat pembahasan haji, nilainya sekitar Rp500 juta.(gus/jpnn)

BACA JUGA: Pembekuan Aset Tommy Diputus 9 Januari

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Paling Jeblok, KPK Terbaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler