Dipo Alam Adukan Metro TV ke Dewan Pers

Senin, 28 Februari 2011 – 15:01 WIB

JAKARTA - Sekertaris Kabinet Dipo Alam mengadukan Metro TV ke Dewan PersPengadung ini  terkait dengan tayangan running teks dan untuk menguji kelayakan Metro TV dalam menjalankan fungsi dan peranya sebagai lembaga pers.

“Kedatangan kami pada hari ini ke Dewan Pers untuk mengadukan Metro TV

BACA JUGA: Lamban Ganti Wakapolri, Timur Tak Profesional

Kami akan menguji apakah metro tv sebagai lembaga pers telah menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik,” Kata kuasa hukum Dipo Alam, Amir Syamsudin kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Senin (28/2).

Menurut Amir, Metro TV telah memanfatkan posisinya sebagai lembaga pers dan menyebarkan informasi dan opini buruk
Diantaranya adalah melalui running teks secara terus-menerus dengan kalimat yang menyudutkan kliennya

BACA JUGA: Bebas Bersyarat, Oentarto Minta KPK Tahan Hari Sabarno

Dipo sendiri kata dia tidak bisa mengimbangi pemberitaan itu karena tidak memiliki media


“Inti pengaduan kami mempertanyakan Metro TV apakah sudah menjalankan fungsi dan perannya sesuai peraturan Undang-Undang Pers

BACA JUGA: Akpol 1980 Paling Berpeluang jadi Wakapolri

Metro TV menggunakan sarana dengan cara yang sistematis dan massif, sementara klien saya tidak memiliki sarana untuk membuat runing teks,”  ujarnya.

Ditegaskan Amir, klienya tidak bermaalah dengan pers nasional, tetapi hanya ada satu atau dua pers nasional yang merasa tidak nyaman dengan pernyataan Dipo

“Yang saya adukan sekarang ini hanya satu Metro TV, melalui running teks sampai hari ini, saya anggap cara yang sistematis dan massif untuk menggalang opini yang berpotensi munculnya pemahaman keliru,” tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Pilih Bela Nurdin Halid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler