Dipolisikan Anak Politikus PDIP, Ali Fanser Bravo 5 Siapkan Pembalasan

Minggu, 05 Juni 2022 – 23:42 WIB
Justin Frederick, anak anggota DPR yang menjadi korban pemukulan di jalan tol. Dok: akun Twitter @Lucknuut.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasebessy bakal melapor balik Justin Frederick ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan pada Senin (6/6).

Justin Frederick yang notabene anak Politikus PDIP Indah Kurnia itu sebelumnya menjadi korban pengeroyokan oleh FM dan Ali Fanser di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.

BACA JUGA: Siapa Sebenarnya Ali Fanser yang Terlibat Penganiayaan Anak Politikus PDIP?

Rencana pelaporan balik itu diinformasikan oleh kuasa hukum Ali, Pungkas.

"Iya benar mau lapor balik terkait penganiayaan yang dilakukan Frederick," kata Pungkas saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (5/6).

BACA JUGA: Soal 2 Oknum Polisi Penganiaya Bryan, Perintah Kapolda Tegas: Segera Proses Hukum

Pungkas mengatakan pihaknya bakal membawa bukti rekaman CCTV.

"Barang bukti CCTV dan bukti visum," ujar Pungkas.

BACA JUGA: Di Polres, Bryan dan Albert Mendapat Siksaan dari Oknum Polisi

Pungkas mengeklaim perkelahian itu bermula dari aksi pemukulan yang dilakukan Frederick terhadap Ali Fanser.

"Jadi peristiwa perkelahian antara Frederick dg FM diawali dengan tindak pemukulan yang dilakukan oleh Frederick ke AFM," tutur Pungkas.

Hanya saja, Pungkas enggan memerinci lebih detail perihal kronologis peristiwa perkelahian itu.

"Tentang kronologisnya kami jelaskan besok," kata Pungkas.

Justin sendiri terlebih dahulu melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya

Laporan Justin teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.

Adapun FM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Tewas Tergeletak di Lantai Rumah, Sang Suami Malah Melarikan Diri


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler