Siapa Sebenarnya Ali Fanser yang Terlibat Penganiayaan Anak Politikus PDIP?

Minggu, 05 Juni 2022 – 23:08 WIB
Ketua Umum Bravo 5 bersama divisi perempuan Bravo 5 usai acara silaturahmi di Tangsel. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sosok pria bersama pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta, mulai terungkap.

Pria itu disebut-sebut Ketua Umum Pemuda Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy.

BACA JUGA: Soal 2 Oknum Polisi Penganiaya Bryan, Perintah Kapolda Tegas: Segera Proses Hukum

Hal itu diungkap Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

"Benar, yang bersangkutan Ketua Pemuda Bravo-5," kata Fachrul saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (5/6).

BACA JUGA: Di Polres, Bryan dan Albert Mendapat Siksaan dari Oknum Polisi

Hanya saja, Fachrul enggan berkomentar lebih jauh perihal kasus itu.

Pasalnya, Fachrul pengin menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.

BACA JUGA: Wahai Bang Jago Penganiaya Anak Anggota DPR di Tol, Simak Kecaman Sekjen PDIP Ini

"Perkaranya sedang diproses di Polda Metro Jaya," ujar Fachrul.

Fachrul pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

"Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Fachrul.

Kasus pemukulan ini viral setelah video penganiayaan terhadap Justin yang merupakan anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia tersebar luas.

Selain video penganiayaan, beredar juga foto wajah Justin yang dalam keadaan babak belur.

Justin sendiri sudah melaporkan peristiwa tersebut.

Laporan Justin teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.

Adapun FM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Tewas Tergeletak di Lantai Rumah, Sang Suami Malah Melarikan Diri


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler