Jalani Tes Urine Mendadak, Pejabat PDAM Positif Pakai Narkoba

Sabtu, 26 Maret 2016 – 20:29 WIB

jpnn.com - MAGELANG – Dua karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Magelang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Keduanya adalah B dan H.

Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto mengungkapkan, satu dari dua terduga pengguna narkoba itu adalah pejabat penting PDAM Kota Magelang. Kepastian itu diperoleh dari hasil tes urine yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Magelang Kota pada Rabu-Kamis (23-24 Maret).

BACA JUGA: Sepucuk Surat Tulisan Tangan dan Kematian Kakak-Adik Cantik

“Kami ambil sampel secara acak dari 13 hingga 15 orang,” ujar Edi seperti dikutip dari Radar Kedu (Jawa Pos Group). Kendati demikian, Edi tak membeberkan jabatan dan inisial pejabat PDAM Kota Magelang itu.

Edi menjelaskan, tes urine itu memang dilakukan secara mendadak. Dari tes urine itu pula kedua pegawai PDAM Kota Magelang positif mengandung benzodiazepine, senyawa kimia yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.

BACA JUGA: Ini Penyebab Terbakarnya Rutan di Bengkulu

Benzodiazepine biasanya terkandung dalam obat-obatan terlarang. Obat itu tidak dijual bebas karena harus menggunakan resep dokter untuk mengobato pasien yang mengidap penyakit tertentu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Edi mengatakan bahwa kedua pegawai PDAM Magelang itu memang masih sebatas pengguna. “Masih kami dalami,” tegas perwira Polri dengan dua melati di pundak itu.

BACA JUGA: Detik-detik Sebelum Kerusuhan Rutan di Bengkulu Pecah...

Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan assessment atau penilaian. Kedua terduga pengguna narkoba itu pun tidak ditahan.  ”Untuk sementara mereka tidak ditahan selama proses assessment,” tuturnya.

Terpisah, Direktur PDAM Kota Magelang Hery Wibowo berdalih tak tahu ikhwal anak buahnya  yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Usai tes urine, Hery mengaku tidak mengecek hasil milik karyawan lain.

Menurutnya, sejauh ini PDAM telah berupaya mendorong setiap pegawai harus bersih dari narkoba. Setidaknya, hal itu diawali sebelum mereka diangkat sebagai karyawan.

Setiap calon pegawai baru harus melengkapi berkas dengan surat keterangan bebas narkoba. “Ini wujud komitmen kami agar perusahaan ini bersih dari narkoba,” ujarnya.(cr1/yog/ong/JPG/ara/JPNN)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencekam, Rutan Rusuh dan Terbakar, Empat Tewas, Gara-garanya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler