jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman mengungkapkan bahwa ada penyidik di lembaganya yang menentang dan menyerangnya secara personal. Menurut Aris, penyidik KPK yang menyerangnya adalah Novel Baswedan.
Aris mengungkapkan hal itu saat menmberikan keterangan di depan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR, Selasa (29/8) malam. Mulanya, Aris memang tidak menyebut nama. “Penyidik senior KPK,” ujarnya.
BACA JUGA: Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah
Namun, anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang merasa perlu mengetahui nama penyidik yang menyerang pribadi Aris. Politikus PDI Perjuangan itu menanyakan apakah penyidik yang dimaksud Aris adalah Novel Baswedan.
Mendapat pertanyaan itu, Aris tak menyangkalnya. "Iya," sebutnya.
BACA JUGA: Lagi, Tudingan Fahri Hamzah ke KPK Pedas Banget
Sebelumnya, Aris mengaku menerima e-mail yang isinya menyinggung pribadinya. Aris terlibat perseteruan dengan penyidik senior KPK.
Aris menjelaskan, perseteruannya dengan Novel bermula ketika Direktorat Penyidikan KPK hendak merekrut dirinya dari Polri. Berdasarkan hasil rapat dengan Deputi Pendindakan KPK, ada kesepakatan mengenai persyaratan tentang calon penyidik yang akan direkrut.
BACA JUGA: Pansus Panggil Brigjen Aris Budiman untuk Cari Pengkhianat di KPK
Aris menginginkan KPK merekrut penyidik Polri setingkat AKP hingga Kompol. Namun, permintaan itu ditentang.
Alhasil, tanpa sepengetahuan Aris, KPK mengirim surat ke SSDM Polri. Namun, isi suratnya berbeda dari kesepakatan rapat karena KPK hanya meminta penyidik Polri setingkat AKP.
"Pada saat sampai ke Mabes Polri berbeda. Yang diminta cukup AKP," sebut dia.
Hingga pada 14 Februari 2017, Aris menerima email yang isinya serangan personal. Dalam email itu, Aris dianggap tak berintegritas.
"Sehingga puncaknya saya dikirimkan 14 Februari, e-mail yang menyerang saya secara personal. Saya marah, tersinggung, terhina dikatakan seperti itu, tidak berintegritas," tegasnya.
Aris pun melaporkan persoalan itu kepada Pengawas Internal KOK dan Mabes Polri. Menurutnya, kasus itu masih dalam penyelidikan.(dna/JPC/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Makin Yakin Ada Mafia Aset di KPK
Redaktur & Reporter : Boy