Dirdik Terisi, Dirtut Masih Dicari

Masuk KPK, Yurod Saleh Janji Genjot Penyidikan

Rabu, 04 Mei 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Hari ini (4/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki Direktur Penyidikan (Dirdik) baruKetua KPK Busyro Muqoddas melantik Yurod Saleh sebagai Dirdik KPK.

Posisi yang sempat kosong sejak ditinggalkan Brigjen (Pol) Suedi Husein karena ditarik Mabes Polri pada pertengahan 2010 itu sempat dirangkap oleh Feri Wibiwono yang juga Direktur Penuntutan KPK

BACA JUGA: UU TNI Tak Melanggar UUD

Namun sebulan lalu, Feri juga ditarik Kejaksaan Agung.

Hingga akhirnya jabatan Dirdik terisi setelah KPK melakukan seleksi dan memilih Yurod
Busyro Muqoddas memberi pesan tegas saat melantik Yurod

BACA JUGA: Sejak 2000 Sudah Ditangkap 700 Pelaku Teror

Menurtnya, Dirdik punya peran penting dalam penyidikan perkara korupsi
"Tugas ini akan menguras tenaga, waktu dan pikiran," kata Busyro Muqoddas.

Namun demikian Busyro percaya akan kemampuan polisi berpangkat Kombes yang sebelumnya menjadi analis utama di Bareskrim Polri itu

BACA JUGA: Pengamat: Motif NII Hanya Uang

"Kami percaya dengan kompetensi anda, bahwa akan menangani tugas ini dengan baik," tandas Busyro.

Bagi Yurod, KPK juga bukan tempat baruIa sempat menjadi penyidik KPK selama kurun waktu 2004-2005Yurod pun lolos setelah menyingkirkan pesaingnya yaitu Kombes Ari (Pol) Dono Sukamto yang juga Wakapolda Sulawesi Tengah.

Ditemui usai pelantikan, Yurod mengaku siap tancap gas dengan posisi barunyaYurod mengaku tak ciut nyali jika nantinya harus menyidik kasus korupsi yang menyeret penguasa"Sesuai dengan undang-undang, pasal 11 (UU KPK), mau tidak mau," ucapnya.

Dalam ketentuan itu memang disebutkan bahwa KPK memiliki wewenang menyelidiki, menyidik dan menuntut kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.

Ditanya apakah Yurod yang berlatar belakang polisi juga akan menyidik kasus korupsi yang melibatkan petinggi polisi? "Insya Allah, nanti menjalankan tugas berdasarkan pembuktian," imbuhnya.

Sedangkan saat ditanya tentang tekanan politik yang sering dialamatkan ke KPKYurod memberi jawaban tegas"Mau menegakkan politik atau menegakkan hukum" Kalau saya menegakkan hukum kembali berdasarkan pembuktianSekarang tergantung aparat di sini (KPK)," pungkasnya.

Berbeda dengan posisi Dirdik yang sudah terisi, KPK kini masih mencari nama untuk mengisi jababatan Direktur Penuntutan (Dirtut)Posisi tersebut lowong sejak ditinggalkan Feri Wibisono yang ditarik Kejaksaan Agung sekitar sebulan lalu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK sudah mengantongi empat calon Dirtut yang diusulkan kejaksaan, yaitu Ali Mukartono, Jan S Maringga, Wisnu Baroto dan Waris SardonoMenurut Johan, KPK menargetkan sudah memiliki Dirtut baru pada akhir Mei ini.

"Saat ini kandidatnya masih proses seleksi, baik administrasim kompetensi, integritas maupun wawancaraSeleksinya oleh tim independen," pungkas Johan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta Dugaan Kongkalikong Tender e-KTP Dibongkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler