JAKARTA— Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan, kelompok penganut paham radikalisme selalu menanamkan kebencian pada negara sendiri, negara lain, etnis dan agama lainSubstansinya adalah menanamkan kebencian dan permusuhan
BACA JUGA: Pengamat: Motif NII Hanya Uang
“Ini bukan hanya bisa diatasi dengan khotbah, harus dengan tindakan fisik,” tutur Ansyaad Isu ini diangkat dalam seminar diskusi publik Indonesia yang bertajuk 'Mengupas Radikalisme di Sekitar Kita', di Auditorium Universitas Paramadina.
Dikatakan, kepolisian dalam mengatasi radikalisme tak cukup hanya berbekal hukum saja
Sementara, Staf Ahli Kapolri Irjen Badrodin Haiti, mengatakan, radikalisme yang paling berbahaya adalah radikalisme yang berkaitan dengan ideologi
BACA JUGA: Mendagri Minta Dugaan Kongkalikong Tender e-KTP Dibongkar
“Akar permasalahannya cukup banyakBACA JUGA: Besok, Cirus Dipindah ke Kejari Jaksel
Diungkapkan Badrodin, aksi terorisme mulai tercium di Indonesia sejak 2000 yang diawali dengan kasus kedutaan Filipina“Saat itu kita belum tahu pemainnya,” lanjutnya.
Jika dilihat dari data, sejak 2000 sudah 700-an yang ditangkap terkait kasus terorismeSebanyak 590 ditahan dan dibawa ke pengadilan“Kenapa terorisme tidak berkurang malah bertambah? Ini disebabkan perekrutan dan penyebaran ideologi masih terus terjadi,” katanya
Untuk mengatasi ini, dikatakan Badrodin, diperlukan bimbingan dang pengarahan ideologiSedang dari pihaknya, kepolisian menggunakan dua cara yakni persuasif“Umumnya pelaku teror itu sarjana dan berada di usia sekolahKami memberi treatment khusus pada eks napi terorisme yang ada di LP,” ujarnya
Cara kedua yang ditempuh pihak kepolisian adalah hard power dengan melakukan operasi yang memproses pelaku hingga pengadilan(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NII Akan Ditangkal dari Penjuru Desa
Redaktur : Tim Redaksi