jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino meluruskan kabar yang menyebut 21 direksi telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Perlu diluruskan bahwa yang terjadi adalah peletakan jabatan oleh 21 pejabat yang ada di lingkungan Pelindo II," ujar Lino melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Ketauan Main Golf di hari Kerja, Dirut BKI Pasrah jika Dipecat
Namun, 21 surat permohonan itu telah ditolak. Mereka juga diminta kembali bekerja seperti sedia kala. "Surat permohonan peletakan jabatan tersebut telah ditolak oleh Direksi Pelindo II, dan karyawan diminta untuk kembali melaksanakan tugasnya seperti biasa," bebernya.
Menurut dia kejadian peletakan jabatan direksi secara massal itu dinilainya sebagai bentuk pendewasaan perseroan agar semakin kuat bertahan. "Pelindo II sedang melewati masa transformasi di mana kejadian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sedang berubah dan proses pendewasaan serta pembelajaran organisasi dalam menghadapi perubahah," katanya.
BACA JUGA: Ada Persoalan Prinsip Dibalik Mundurnya 21 Pejabat Pelindo II
Lalu bagaimana dengan nasib Direktur SDM dan Umum Cipto Pramono? Berbeda dengan 21 direksi lainnya, Lino jelaskan surat resmi pengajuan pengunduran diri Cipto masih terus diproses yang kemudian akan diserahkan pada Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Sebagai BUMN, keputusan pengunduran diri (Cipto-red) baru akan berlaku setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN," pungkas dia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ketua DPR Tolak Open Access Trader Gas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut Pelindo II Tak Punya Wewenang Pecat Direktur
Redaktur : Tim Redaksi