Direktur Gelapkan Uang Rp 6 M, Dipakai Beli Emas dan Dugem

Senin, 14 November 2016 – 07:43 WIB
Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga (kiri) membeber barang bukti aksi penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 6 miliar yang dilakukan tersangka Benedictus Muljadi Munir (baju tahanan merah). Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Benedictus Muljadi Munir, 49, mendudki jabatan sebagai direktur pemasaran di PT Ilwi Abadi Indonesia.

Namun, dia menyalahgunakan jabatannya. Warga Jalan Pondok Chandra Indah, Waru, Sidoarjo, ini menggelapkan uang perusahaan sebesar  Rp 6 miliar.

BACA JUGA: Dor Dor! Usai Ditembak Polisi, Dua Pencuri Minta Gendong

Akibat aksinya tersebut, Benedictus terancam harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, Benedictus menggunakan jabatannya untuk mengambil keuntungan.

BACA JUGA: Dua Bonek Itu Wajib Lapor, Bukan Berarti Lolos

Dia mengatakan bahwa awalnya tersangka membuat KTP palsu atas nama Heru Susanto.

Kemudian, dia menggunakan KTP itu untuk membuka rekening di Bank Niaga Cabang Manyar Megah Indah, Surabaya.

BACA JUGA: Mengejutkan! Inilah Pengakuan Suami yang Tembak Mati Istrinya Itu

"Setelah membuka rekening itu, dia lantas membuat perusahaan fiktif yakni PT Mitra Artha Pratama yang beralamatkan di Jalan Manyar Tirto Asri 11/6," ungkap Shinto, Minggu (13/11).

Perusahaan inilah yang akhirnya digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan penggelapan uang perusahaan.

Caranya, Benedictus berpura-pura menjalin kerja sama antara PT Mitra Artha Pratama, perusahaan abal-abal yang didirikannya, dengan PT Ilwi, tempatnya bekerja.

Kemudian, dia merekayasa seolah PT Mitra Artha memesan ban truk merek Tiron kepada PT Ilwi senilai total Rp 6 miliar.

Untuk alasan pemesanan inilah, PT Ilwi lantas mengirimkan ban-ban tersebut.

Namun di tengah perjalanan, Benedictus memerintahkan untuk mengirimkan ban tersebut ke beberapa toko yang sebelumnya juga sudah melakukan pemesanan.

"Beberapa toko ini lantas melakukan pembayaran, namun uang hasil pembayaran itu tidak disetorkan kepada perusahaan. Di sisi lain, dia menyiapkan sebuah giro dan cek dengan dalih cek tersebut merupakan pembayaran dari PT Mitra. Padahal, cek tersebut kosong," lanjut Shinto.

Setelah mengetahui hal itu, pemilik perusahaan langsung melakukan pengecekan.

Dengan mengajak serta Benedictus selaku direktur marketing, mereka lantas mendatangi PT Mitra.

Ternyata, perusahaan itu hanya fiktif. Ketahuan aksi tipu-tipunya, perusahaan pun melaporkan kasus ini ke Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan itu, kami mendapati sesuatu yang ganjal. Sebab, bagaimana bisa tersangka menyetujui dengan mudah kerja sama dengan PT Mitra. Padahal, pemesanannya dalam jumlah besar. Anehnya, proses kerja sama itu tidak diketahui oleh pemilik perusahaan," lanjut alumnus Akpol tahun 1999 ini.

Karena kecurigaan tersebut, polisi langsung memeriksa Benedictus.

Hasilnya, polisi mendapatkan bukti jika dia lah dalang dari kasus penggelapan ini.

Hal itu terbukti setelah dia mengakui jika KTP atas nama Heru Susanto dibuat oleh dirinya sendiri berikut dengan perusahaan fiktifnya, PT Mitra Artha Pratama.

"Karena itulah, kami akhirnya menetapkan Benedictus sebagai tersangka dalam kasus ini," imbuh Shinto.

Sementara itu kepada polisi, Benedictus mengaku uang hasil penggelapan dia gunakan lebih banyak untuk foya-foya.

Selain untuk membayar biaya kuliah anaknya yang meneruskan pendidikan di Jakarta.

Uang miliaran rupiah itu antara lain untuk membeli sejumlah benda berharga seperti emas, dan untuk dugem di diskotek dengan sejumlah wanita penghibur.

Meski demikian, uang hasil penggelapan itu diakuinya belum habis.

Sebab, di tabungannya masih ada uang ratusan juta rupiah.

"Saya melakukan ini karena ingin hidup nyaman. Sedangkan gaji saya hanya cukup untuk membayar kredit dan makan," ungkapnya. (yua/jay/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar dari Kakak Ipar, Curi Satu Motor Cukup Dua Menit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler