jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Studi Indonesia (Lesindo) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menolak upaya Jepang yang berencana membuang limbah radioaktif ke laut, meski telah mendapat persetujuan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lesindo Frederikus Lusti Tulis di Jakarta pada Kamis (6/7).
BACA JUGA: Jepang Mau Buang Limbah Nuklir ke Laut, Pemerintah Indonesia Diminta Bergerak
Seperti diketahui, Jepang berencana membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut.
Meski badan pengawas Nuklir PBB (IAEI) telah menyetujui, namun rencana tersebut telah menyulut kekhawatiran dan kemarahan di dalam negeri Jepang serta ditolak oleh negara tetangga seperti Korea dan Tiongkok.
BACA JUGA: Rencana Jepang Membuang Limbah Nuklir ke Laut Bikin Resah Masyarakat
“Mereka khawatir limbah tersebut akan berdampak bagi ekosistem laut dan kesehatan di Kawasan,” ujar Fredirikus Tulis.
Lebih lanjut, Frederikus Lusti Tulis menyampaikan badan pengawas nuklir PBB tidak bijaksana dengan mengizinkan Jepang untuk melakukan pencemaran limbah nuklir yang akan berdampak bagi kawasan.
BACA JUGA: Mahasiswa Kecam Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut
Fredi, demikian nama panggilan Direktur Lesindo ini, menyerukan agar dunia menaruh perhatian dan tidak berpangku tangan.
Dia mengingatkan jangan sampai hal ini menjadi pemicu bagi bencana ekologis. Terlebih Jepang pernah mengalami "penyakit minamata" di sekitar tahun 1950an akibat kecerobohan pembuangan limbah methyl-mercury dari perusahaan Chisso Chemical ke teluk minamata.
“Bencana mengerikan ini jangan sampai terulang kembali,” tegas Fredi.
Menurut Direktur Lesindo ini, rencana Jepang melepas limbah nuklir Fukushima ke laut merupakan tindakan ceroboh, semena-mena serta abai terhadap protes negara lain.
Limbah Nuklir ini sangat membahayakan kehidupan biota laut, yang akhirnya dapat membahayakan kehidupan manusia yang merupakan konsumen produk laut.
Limbah yang mengandung radioaktif ini juga sangat mungkin berpotensi terbawa jauh ke perairan Pasifik dan Indonesia, serta bertahan bertahun-tahun mencemari ekosistem lautan dan samudera.
Fredi melihat pemerintah Indonesia terkesan tidak menyadari dampak masalah ini dan seolah tenang-tenang saja.
Oleh karena itu, Fredi mendesak pemerintah Indonesia, melalui kementerian luar negeri, untuk menyampaikan nota protes dan keberatan kepada pemerintah Jepang serta badan pengawas Nuklir PBB.
Dasarnya, kata Fredi, jelas karena ini merupakan ancaman terhadap lingkungan laut dan berdampak bagi kesehatan masyarakat.
"Negara harus melindungi potensi munculnya masalah kesehatan masyarakat Indonesia sebagai dampak pencemaran limbah nuklir ini,” pungkas Fredi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari