Direktur Lippo Sogok Bupati, KPK Geledah Rumah James Riady

Kamis, 18 Oktober 2018 – 12:44 WIB
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 10 lokasi terkait kasus suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada Bupati Bekasih Neneng Hassanah Yasin. Salah satu yang digeledah penyidik lembaga antirasuah itu adalah rumah CEO Lippo Group James Riady.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak Rabu (17/10) siang hingga tengah malam tadi. Kemudian, penggeledahan lanjutan dilakukan pagi tadi.

BACA JUGA: KPK Duga Izin Meikarta Bermasalah

“Setelah melakukan penggeledahan di 5 lokasi sejak Rabu (17/10) siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini. Yaitu apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR (Pemkab Bekasi), Dinas LH (Pemkab Bekasi), Dinas Damkar (Pemkab Bekasi)," ujar Febri, Kamis (18/10).

Sebelumnya KPK telah menggeledah lima lokasi. Yakni kantor bupati Bekasi, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi, kantor Lippo di Tangerang, rumah pribadi Neneng, serta kediaman tersangka Billy Sindoro.

BACA JUGA: Tersangka Suap Meikarta Satu Blok dengan Ratna Sarumpaet

"Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di sepuluh lokasi di Tangerang dan Bekasi," tambahnya.

Febri mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen. "Barang yang disita antara lain dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya," imbuhnya.

BACA JUGA: Geledah Kantor DPMPTSP, KPK Sita Dokumen Perizinan Meikarta

Untuk diketahui, KPK menduga ada suap dari Billy ke Neneng terkait perizinan untuk Meikarta. Suap yang sudah diserahkan adalah Rp 7 miliar dari komitmen keseluruhan sebesar Rp 13 miliar.

Tersangka pemberi suap dalam kasus itu ada empat orang. Yakni Billy Sindoro dan anak buahnya yang bernama Henry Jasmen, serta konsultan Lippo Group bernama Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Sedangkan tersangka penerima suapnya adalah Neneng Hassanah dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi. Antara lain Jamaludin (kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Najor (kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi), Desi Tisnawati (kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), serta Neneng Rahmi (kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.(jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokumen KPK Ungkap Nikah Siri Gubernur Aceh dengan Si Cantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler