KPK Duga Izin Meikarta Bermasalah

Kamis, 18 Oktober 2018 – 10:42 WIB
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Meikarta. Setelah pemeriksaan tersangka pada Selasa (16/10) malam, berlanjut ke penggeledahan, Rabu (17/10) kemarin.

KPK mendatangi Gedung Matahari Tower di bilangan Karawaci, Tangerang, Banten. Gedung itu tidak lain adalah kantor Lippo Group yang juga induk perusahaan pengembang Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

BACA JUGA: Tersangka Suap Meikarta Satu Blok dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen terkait perizinan proyek Meikarta dari lokasi tersebut. ”Tentu saja dokumen yang relevan,” imbuhnya.

Selain lokasi itu, kemarin penyidik lembaga antirasuah juga turut menggeledah empat tempat lain. Mulai kediaman dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, tempat tinggal tersangka Billy Sindoro, sampai kantor dinas.

BACA JUGA: Geledah Kantor DPMPTSP, KPK Sita Dokumen Perizinan Meikarta

Khusus kantor dinas, yang digeledah oleh KPK kemarin adalah kantor Dinas PMPTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi. ”Yang (penggeledahannya) masih berjalan sampai dengan saat ini (kemarin malam) adalah di kantor bupati,” imbuh Febri.

Serupa dengan penggeledahan di kantor Lippo Group, dari tiga lokasi di Kabupaten Bekasi juga diamankan dan disita dokumen perizinan proyek Meikarta.

BACA JUGA: KPK Sasar Meikarta, Begini Respons Pak Luhut

Hanya di rumah bupati, mereka juga turut menyita sejumlah uang. ”Tapi, jumlahnya masih dihitung,” ucap Febri.

Dia juga belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut pecahan rupiah atau mata uang asing. Karena masih tahap awal penyidikan, banyak hal yang akan didalami oleh KPK. Tentu saja bukan hanya aliran uang suap dari pemberi kepada penerima. Melainkan juga peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, proses perizinan juga menjadi atensi KPK. ”Kami juga melihat siapa pihak yang diuntungkan dari pemberian suap untuk proses perizinan tersebut,” jelas Febri.

Dalam penyidikan yang sudah berlangsung sejak penetapan tersangka, lembaga antirasuah juga mendapati temuan baru. Yakni alasan lain yang mendorong suap terjadi. Sehingga sembilan orang jadi tersangka. 

”KPK menduga suap diberikan untuk rangkaian proses perizinan yang yang akan berakhir pada IMB (izin mendirikan bangunan) untuk Meikarta,” terang Febri.

Temuan itu juga bakal terus didalami oleh KPK. ”Termasuk apakah proses pembangunan telah dilakukan saat proses perizinan IMB belum selesai,” tambah dia.

Karena itu, pengurusan IMB untuk proyek tersebut juga digali lebih jauh lagi oleh KPK. Lembaga superbodi yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu ingin memastikan, proyek Meikarta sudah mulai dikerjakan setelah atau sebelum IMB terbit.

”Sebelum proyek itu dibangun, proyek apapun saya kira, IMB sudah harus ada. Itu salah satu poin yang saat ini sedang didalami,” terang Febri.

Itu penting lantaran penerbitan IMB juga harus memenuhi sejumlah izin. Jika bermasalah, tentu saja tidak seharusnya IMB diterbitkan. Dalam kasus dugaan korupsi dengan commitment fee Rp 13 miliar itu, KPK juga akan melihat arahan atau perintah untuk memuluskan suap. Baik dari pihak pemberi maupun penerima. ”Pertemuan-pertemuan, arahan-arahan, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Febri. 

KPK juga tidak akan luput mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang sudah menjadi tahanan. Selama ada kaitan dengan kasus yang sedang mereka tangani, sambung Febri, bukan tidak mungkin pihak lain di luar pemberi maupun penerima suap diperiksa KPK. ”Nanti akan banyak saksi-saksi yang diperiksa juga dan tersangka tentu juga akan kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Saksi-saksi yang dia maksud bisa jadi berasal dari unsur di luar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun Lippo Group. Namun, Febri menekankan kembali, sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan ada indikasi pihak lain turut terlibat dalam kasus tersebut. 

”Kalau pun ada informasi lain atau misalnya ada informasi yang disampaikan oleh masyarakat, ternyata ada pihak lain yang juga diduga mendapatkan aliran dana. Silakan disampaikan pada KPK,” bebernya.

Informasi itu akan sangat membantu penyidikan. Lebih lanjut, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menuturkan bahwa instansinya turut menemukan kode atau sandi baru yang dipakai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Kode yang dia maksud adalah Babe. Namun, belum diketahui pasti untuk siapa kode tersebut dipakai. ”Tentu akan ditelusuri lebih lanjut kode itu mengarah pada siapa dan perannya apa,” jelas dia.

Kemudian bagaimana dengan nasib konsumen Meikarta? Dengan tegas Febri menyampaikan bahwa instansinya hanya mengurus dan fokus pada proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. ”Hubungan hukum pihak lain atau pihak ketiga dengan perusahaan yang membangun apartemen tersebut itu hubungan hukum yang di luar kewenangan KPK saat ini,” terang dia.

Penjelasan serupa disampaikan Febri, ketika ditanya soal proyek Meikarta yang masih berlangsung. Dia menyebut, KPK hanya menangani kasus hukum sesuai kewenangan mereka. Berhenti atau tidak proyek tersebut, sambung dia, KPK tidak punya kewenangan menentukan. Demikian pula dengan rekomendasi penghentian proyek. ”Silakan pada kewenangan masing-masing saja,” imbuhnya. (syn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampingi Pengembang Meikarta, Denny Indrayana Mengaku Mau Bantu KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler