jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pemasaran PT KIA, Hartanto Sukmono hadir menjadi saksi fakta dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Hartanto sendiri berada saat kejadian, berada di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari silam. Saat itulah, Mirna tewas usai meminum kopi bersama dua temannya yakni, terdakwa Jessica Kumala Wongso dan saksi Hani Boon Juwita.
BACA JUGA: Si Cantik Celangak-celinguk di Parkiran Motor, Duh Ternyata...
"Yang saya lihat, Jessica menelepon beberapa saat," kata Hartanto dalam sidang.
Kehadiran dia sendiri ialah karena ada rapat. "Saya memang tidak memperhatikan Jessica. Saya fokus ke rapat, tapi beberapa kali, dia (Jessica) tampak memegang HP," jelas dia.
BACA JUGA: Makam ABG Korban Kebrutalan Geng Motor Dibongkar, Keluarga Minta Behel
Dia mengatakan, Jessica tampak menelepon sebelum pukul 16.20 WIB. "Karena saat itu saya menunggu Pak Syaipul (rekan rapatnya)," imbuh dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Suhadi Ditangkap di Depan Masjid, Sedang Menggendong Kambing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Warga Minta Bunuh dan Bakar Tim dari Kementerian Kehutanan
Redaktur : Tim Redaksi