Direktur RSUD Tak Dilokasi Saat Ruangannya Digeledah Bareskrim Polri

Jumat, 08 Mei 2015 – 20:05 WIB
Bareskrim Mabes Polri membawa tiga unit CPU dari ruangan Direktur RSUD, drg. Fadilla Malarangan setelah digeledah terkait korupsi pengadaan Alkes di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepri, Jumat (8/5). Foto Johannes Saragih / Batam Pos / JPNN


BATUAJI - Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim di RSUD Embung Fatimah tidak melibatkan Direktur RSUD, drg. Fadilla Malarangan. Fadilla diketahui meninggalkan lokasi sejak Jumat (8/5) pagi.

"Ibu (Direktur, red) dari pagi tidak di sini. Ibu pergi ke luar," ujar Humas RSUD Embung Fatimah, Nuraini saat penggeledahan berlangsung.

BACA JUGA: Sita Tiga CPU, Direktur RSUD-EF Batam Tersangka Korupsi Alkes

Nuraini mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan Bareskrim. Namun, ia menduga penggeledahan itu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2011.

"Saya tidak tau kapan mereka (Bareskrim) datang. Tapi penggeledahan itu tentang masalah Alkes tahun 2011," terangnya.

BACA JUGA: Anggota Dewan Tuding Kelulusan CPNS Sarat Permainan

Menurutnya, pihak RSUD sudah melakukan prosedur standar tentang pengadaan alat kesehatan tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui dimana alat-alat tersebut diletakkan maupun dioperasikan.

"Kami juga tidak tahu alat-alat itu di ruangan mana. Sejauh ini hanya itu yang saya ketahui," paparnya.

BACA JUGA: Proyek Listrik Bandara Disebut-sebut Bermasalah

Sementara itu, Fadilla yang dikonfirmasi keberadaannya mengaku tidak di lokasi dan sudah meninggalkan RSUD sebelum kedatangan pihak Bareskrim. 

"Saya lagi di luar. Sekarang sedang belajar," katanya. (opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KASN : Beberapa Kementerian Dikuasai Staf Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler