JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto, hari ini diperiksa selama lebih dari delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Marwanto yang diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans itu mengakui bahwa dirinya memang menjadi wakil pemerintah dalam pembahas dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Rp 500 miliar di Badan Angggaran (Banggar) DPR.
"Saya kan memang koordinator panja Pemerintah
BACA JUGA: Kehidupan Beragama Masih Rawan Diintervensi Negara
Jadi, saya memang ditugaskan untuk mewakili pemerintah untuk membahasNamun pria bernama lengkap Marwanto Hardjowiryono itu membantah tudingan bahwa dirinya dekat dengan Sindhu Malik, pensiunan pegawai Kemenkeu yang disebut-sebut sebagai calo anggaran PPID sebesar Rp 500 miliar di Banggar DPR
BACA JUGA: Parpol Koalisi Setuju Reshuffle Kabinet
Pasalnya, Marwanto diangkat jadi Dirjen Perimbangan Keuangan pada Februari laluSementara Sindhu Malik sudah tidak lagi di Kemenkeu saat Marwanto diangkat jadi Dirjen
BACA JUGA: SBY Minta Senayan dan Istana Lebih Akur
"Saya ditugaskan di sini (Kemenkeu) mulai awal Februari, dia (Shindu) sudah tidak ada di tempat saya," bantah Marwanto.Bagaimana dengan tudingan Marwanto kerap berhubungan dengan Sindhu? "Enggak, enggak bener itu," kilahnya.
Anak buah Agus Martowardojo di Kemenkeu yang tiba di KPK sekitar pukul 08.00 dan baru tuntas diperiksa sekitar pukul 17.15 itu juga tak menjawab saat ditanya tentang fee dari dana PPIDTIa bergegas memasuki mobil Nissan Grand Livina Hitam bernomor B 1302 RFQ yang telah menunggunya di depan lobi KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, sempat menyebut peran MarwantoNyoman yang menjadi salah satu tersangka suap itu menyebut Marwanto ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliarMarwanto disebut aktif membahas dana PPIDT sebelum akhirnya diteken Menkeu(fir/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Koalisi Soroti Penggunaan Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi