Dirjen di Kemenkeu Bantah Akrab dengan Sindhu

Kamis, 13 Oktober 2011 – 21:12 WIB
Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (13/10). Foto : Firman Toboleu/JPNN

JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto, hari ini diperiksa selama lebih dari delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Marwanto yang diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans itu mengakui bahwa dirinya memang menjadi wakil pemerintah dalam pembahas dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Rp 500 miliar di Badan Angggaran (Banggar) DPR.

"Saya kan memang koordinator panja Pemerintah

BACA JUGA: Kehidupan Beragama Masih Rawan Diintervensi Negara

Jadi, saya memang ditugaskan untuk mewakili pemerintah untuk membahas
Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan transfer yang ke daerah," ujar Marwanto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (13/10) sore.

Namun pria bernama lengkap Marwanto Hardjowiryono itu membantah tudingan bahwa dirinya dekat dengan Sindhu Malik, pensiunan pegawai Kemenkeu yang disebut-sebut sebagai calo anggaran PPID sebesar Rp 500 miliar di Banggar DPR

BACA JUGA: Parpol Koalisi Setuju Reshuffle Kabinet

Pasalnya, Marwanto diangkat jadi Dirjen Perimbangan Keuangan pada Februari lalu


Sementara Sindhu Malik sudah tidak lagi di Kemenkeu saat Marwanto diangkat jadi Dirjen

BACA JUGA: SBY Minta Senayan dan Istana Lebih Akur

"Saya ditugaskan di sini (Kemenkeu) mulai awal Februari, dia (Shindu) sudah tidak ada di tempat saya," bantah Marwanto.

Bagaimana dengan tudingan Marwanto kerap berhubungan dengan Sindhu? "Enggak, enggak bener itu," kilahnya.

Anak buah Agus Martowardojo di Kemenkeu yang tiba di KPK sekitar pukul 08.00 dan baru tuntas diperiksa sekitar pukul 17.15 itu juga tak menjawab saat ditanya tentang fee dari dana PPIDTIa bergegas memasuki  mobil Nissan Grand Livina Hitam bernomor B 1302 RFQ yang telah menunggunya di depan lobi KPK.

Seperti diketahui, sebelumnya Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, sempat menyebut peran MarwantoNyoman yang menjadi salah satu tersangka suap itu menyebut Marwanto  ikut  dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliarMarwanto disebut aktif membahas dana PPIDT sebelum akhirnya diteken Menkeu(fir/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Koalisi Soroti Penggunaan Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler