Dirjen Hortikultura Tegaskan Terus Pastikan Layanan RPIH Bawang Putih Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Januari 2024 – 12:04 WIB
Komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia. Foto: Dokumentasi Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto terus memastikan layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sesuai ketentuan.

Dia menegaskan tidak akan mentolerir jika ditemukan perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH.

BACA JUGA: Produksi Bawang Merah dan Cabai Diyakini Aman Menjelang Puasa dan Lebaran

“Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menyebutkan tidak ampun bagi siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kementan. Begitu pula di tempat kami,” tegas Dirjan Prihasto dalam keterangannya, Sabtu (20/1).

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan perizinan RIPH telah berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Kementan Terus Pacu Produksi Bawang Putih Dalam Negeri

Pasalnya, komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.

Kementan terus mendorong peningkatan produksi melalui berbagai program di antaranya pengembangan kawasan APBN, swadaya maupun wajib tanam bawang putih oleh importir.

BACA JUGA: Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam & Produksi

Sebagai ketentuan, impor bawang putih harus memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Menyinggung adanya laporan pengaduan kepada Ombudsman, pihaknya menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilakan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Dirjen Prihasto menambahkan Kementan tidak akan menutup mata atas kritik dan masukan dari masyarakat dan lembaga manapun.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas) guna memastikan integritas berjalan baik,” ujar Dirjen Prihasto.

Menurut Prihasto, apabila muncul temuan atau dugaan potensi korupsi, apalagi temuan maladministrasi, akan segera di tindaklanjuti secara internal maupun jalur hukum.

Karena itu, dia menyayangkan ombudsman sebagai lembaga yang memantau pelaksanaan pelayanan publik langsung menyampaikan dugaan pada masyarakat, tanpa klarifikasi awal yang cukup.

“Kami berkomitmen dan kooperatif pada penegak hukum. Tidak ada ruang bermain-main dengan RIPH," tegas Dirjen Prihasto kembali.

Dia memastikan setiap laporan gratifikasi dan kolusi akan ditindaklanjuti.

"Kami punya komitmen yang sama dengan Ombudsman untuk melayani publik dengan baik dan bersih,” pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler