Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam & Produksi

Kamis, 23 November 2023 – 15:03 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam dan produksi 5 persen yang dilakukan para pelaku usaha (importir) dari setiap Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Diketahui, bawang putih adalah salah satu komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat sebagai bumbu dapur sehari-hari.

BACA JUGA: Guru Besar Unila Apresiasi Cara Kementan Menyiapkan Bahan Baku Obat dan Vaksin Hewan

Saat ini, hampir seluruh pemenuhan bawang putih bersumber dari kebijakan impor.

"Sejak diberlakukan wajib tanam pada 2017, produksi bawang putih mampu menyumbang rata-rata 39,8 persen dari total produksi nasional," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, Rabu (22/11).

BACA JUGA: Kementan Tingkatkan Produktivitas dengan Benih Bermutu

Menurut data BPS tahun 2022, tercatat kontribusi pelaku usaha sebesar 16.492 ton dari total produksi nasional 30.582 ton.

Prihasto mengatakan komitmen tanam dari para pelaku usaha sejauh ini berjalan dengan baik terutama bagi mereka yang mendapatkan RIPH sesuai ketentuan dan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 46 Tahun 2019.

BACA JUGA: Kementan Bagikan 5.000 Benih Buah-Buahan Gratis Ke Warga Sukabumi

Setiap importir wajib melakukan produksi minimal 6 ton per hektare.

"Kami mendorong pelaku usaha untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi dengan menerapkan budi daya yang baik (GAP). Komponen utamanya berupa benih, pupuk dan sarana produksi pendukung lainnya," katanya.

Prihasto menambahkan saat ini pihaknya juga telah membuat aplikasi Sistem Informasi dan Wajib Tanam Produksi atau (SIAP RIPH) yang memuat volume minimum rata-rata petani mitra sesuai Analisa Usaha Tani Bawang Putih.

"Tercatat beberapa sentra bawang putih ada di Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Tegal, Lombok Timur, Malang, Kerinci dan berbagai sentra bawang putih lainnya," katanya.

Salah satu Champion Bawang Putih asal Temanggung, Siswanto mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang didapatkan dari program wajib tanam ini.

Salah satunya meningkatkan skala ekonomi karena bawang asli dalam negeri cukup diminati masyarakat.

"Kami telah bermitra dengan pelaku usaha untuk menghasilkan produksi minimal 6 ton per hektar. Petani mendapatkan biaya untuk usaha tani, pelaku usaha juga dapat menunaikan wajib tanam dan produksinya. Yang pasti semua untung," katanya.

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Umbi Indonesia (Pusbarindo), Anton Batubara menyampaikan dukungannya atas upaya Kementan dalam meningkatkan produksi bawang putih melalui wajib tanam 5 persen.

"Karena itu, sejak pusbarindo berdiri tahun 2019 sampai saat ini, kami dukung penuh upaya Kementan untuk meningkatkan produksi bawang putih nasional melalui wajib tanam dan produksi," tuturnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Diharapkan Usut Kasus Impor Bawang Putih di Kemendag


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler