jpnn.com, TEGAL - Dirjen Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tegal, Sabtu, (29/7).
Hal itu dilakukan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Perhubungan dan KKP tentang Percepatan dan Pelayanan Pengukuran Ulang Kapal Penangkap Ikan dan Penerbitan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) pada, Kamis (27/7) lalu.
BACA JUGA: Kemenhub dan KKP Jalin Kerja Sama Ukur Ulang Kapal Perikanan
"Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tegal untuk melihat langsung pelaksanaan percepatan pengukuran kapal penangkap ikan sebagai tindaklanjut penandatanganan PKS antara Kemenhub dan KKP," ujar Tonny.
Dalam kunjungannya, Tonny bertemu dan berdialog dengan para pemilik kapal penangkap ikan, tokoh masyarakat dan juga para nelayan serta perwakilan dari himpunan nelayan setempat.
BACA JUGA: Kemenhub Siap Mulai Bangun Pelabuhan Patimban
"Pada kesempatan ini, saya sampaikan kepada para pemilik kapal maupun nelayan manfaatkanlah kesempatan ini karena Kemenhub dan KKP akan membantu menyelesaikan masalah Pengukuran Ulang Kapal Penangkap Ikan. Harapannya para pemilik kapal ikan harus mau diukur, kalau kita tertib dan kita cepat menyelesaikan ini akan banyak manfaatnya," jelas Tonny.
Karena itu Tonny meminta agar pemilik kapal ikan yang kemarin enggan melakukan pengukuran ulang kapal ikan miliknya untuk segera mengukur.
BACA JUGA: Bu Susi: Modus Sama, Pelelangan Kapal Hanya Dimanfaatkan Penjahat
"Saya berharap, para pengusaha kapal penangkap ikan dan para nelayan mau kapalnya diukur ulang agar pengukuran kapal bisa cepat selesai. Saya juga menegaskan, dalam pengukuran kapal ini berbagai kemudahan kami berikan," tandas Tonny.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Cara KKP Dorong Peralihan Alat Tangkap kepada Nelayan
Redaktur & Reporter : Yessy