Imunisasi MR diperpanjang

Dirjen IKP: Ini Penting Untuk Masa Depan Bangsa

Kamis, 18 Oktober 2018 – 18:57 WIB
Seorang anak yang sedang disuntik imunisasi campak dan rubella (Ilustrasi). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Program imunisasi MR fase kedua dijadwalkan pada Agustus hingga September 2018 di pulau-pulau luar Jawa.

Pemerintah memutuskan perpanjang masa program hingga akhir Oktober 2018. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik R Niken Widyastuti mengatakan, program ini penting untuk masa depan bangsa.

BACA JUGA: Enam Orang Positif Terinfeksi Virus Rubella di Padangpanjang

Niken menekankan pemerintah sangat serius menjalani program imunisasi MR secara masal, hal ini karena campak dan rubella menimbulkan kecacatan yang fatal bagi bayi pada khususnya. Jika kondisi ini dibiarkan maka masa depan bangsa akan terancam.

“Ini serius, imunisasi ini terbukti bisa menurunkan angka penderita Campak dan Rubella sehingga mencegah kecacatan. Ini penting untuk masa depan Bangsa, karena kesehatan adalah aset penting pembangunan bangsa," tegas Niken di Jakarta, Kamis (18/10).

BACA JUGA: Campak Rubela Ancam Aceh

Pemerintah sukses melaksanakan fase pertama imunisasi MR massal sukses dilaksanakan pada Agustus-September 2017 lalu di enam provinsi di Pulau Jawa dengan cakupan mencapai 100,98 persen melebihi target minimal yang diharapkan yakni 95 persen.

Data Kemenkes pada Januari-Juli 2017 mencatat sebanyak 8.099 suspek Campak Rubella (2.535 positif Campak dan 1.549 positif Rubella). Bila dibandingkan dengan laporan kasus pascapelaksanaan imunisasi massal di Pulau Jawa, laporan kasus mengalami penurunan menjadi 1.045 suspek Campak Rubella (38 positif Campak dan 176 positif Rubella).

BACA JUGA: Masyarakat Diimbau Sadar Bahaya Campak dan Rubella

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya program imunisasi MR merupakan kunci sukses program imunisasi massal fase pertama di Pulau Jawa. Wilayah geografis yang relatif terjangkau, dan dukungan pemerintah daerah adalah pendukung sukses besar di 6 Provinsi di Pulau Jawa," jelas Niken.

Sejak Agustus hingga September 2018, pemerintah gencar melakukan imunisasi MR di luar Pulau Jawa. Hingga saat ini Fase kedua cakupannya masih di angka 60,1 persen. Hal ini mendorong pemerintah memperpanjang masa program hingga akhir Oktober 2018.

“Fase kedua ini tantangannya lebih berat, faktor geografis cukup sulit, yang paling menghambat adalah banyaknya berita negatif yang menimbulkan penolakan dari beberapa pemerintah daerah dan sekolah-sekolah," ungkap Niken.

MUI sudah mengatakan bahwa imunisasi bukan hanya boleh dilakukan, bahkan wajib jika ada hal yang membahayakan bahkan mengancam jiwa. Karena Campak dan Rubella berpotensi menimbulkan kecacatan yang berkelanjutan maka menghidarinya adalah wajib hukumnya.

“Jangan sampai keraguan orang tua merampas hak sehat pada anak. Sinergi semua pihak menjadikan Kamboja negeri bebas Campak dan Rubella. Saatnya Indonesia bebas Campak dan Rubella,” tegas dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imunisasi Campak Rubella Dijamin Kehalalannya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler