Enam Orang Positif Terinfeksi Virus Rubella di Padangpanjang

Jumat, 28 September 2018 – 11:41 WIB
Seorang anak yang sedang disuntik imunisasi campak dan rubella (Ilustrasi). Foto IST

jpnn.com, PADANGPANJANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Padangpanjang Nuryanuwar mengakui bahwa capaian imunisasi Maeslaes Rubella (MR) hingga September ini masih minim.

Tercatat baru di angka 3 ribu dari 15 ribu sasaran di Kota Padangpanjang.

BACA JUGA: Campak Rubela Ancam Aceh

“Rendahnya target capaian itu karena masih terjadinya perdebatan yang menasional, sekaitan kandungan vaksin MR. Sehingga tidak sedikit, masyarakat yang menolak pemberian vaksin MR terhadap anaknya,” kata Nuryanuwar.

Upaya pemerintah dalam menindaklanjuti program vaksin MR di Padangpanjang sudah maksimal. Salah satunya mengampanyekan secara akbar dan membentuk tim yang akan berjalan melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan.

BACA JUGA: Desak Segera Cari Vaksin MR yang Halal

dr Faizah menambahkan, penyebaran penyakit ini di Sumbar sudah cukup besar. Termasuk di kota berjuluk Serambi Mekkah, dikatakannya telah tercatat enam orang dinyatakan positif terinfeksi rubella. Jumlah tersebut berdasar hasil tes labor serum darah pasien yang diduga menderita campak.

“Pada 2016, sebanyak 12 sampel yang dikirim ke labor di Jakarta dinyatakan 4 di antaranya positif rubella. Kemudian 11 sampel pada 2017, hanya satu yang positif, sama dengan hasil dari 12 sampel yang kita kirim di 2018 ini. Jadi sejak 2016-2018, di Padangpanjang sudah tercatat 6 pasien yang berobat ke puskesmas terdeteksi positif rubella,” urai Faizah.

BACA JUGA: Sosialisasi Vaksin MR Harus Gandeng MUI Daerah

Terkait capaian program vaksin MR di Sumbar, Kota Padangpanjang pada pekan ini disebutkan masih berada di posisi 12, di bawah Tanahdatar.

Berdasar target sasaran 15.070 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun, baru terealisasi lebih kurang 3.100 sasaran. Upaya meningkatkan target capaian tersebut, DKK akan memperpanjang masa sosialisasi hingga Oktober mendatang.

Kadis DKK Nuryanuwar juga menyebutkan, dengan telah dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 yang menegaskan imunisasi boleh dilakukan.

Fatwa ini bisa berdampak terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi MR tersebut.

Karena masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk memberikan vaksin MR terhadap anak-anak melalui puskesmas dan posyandu.

“Imuniasi sangat penting diberikan kepada anak kita di usia tersebut di atas. Meski tidak berakibat pada kematian, namun yang ditakutkan adalah penularan terhadap ibu hamil yang berisiko melahirkan anak cacat nantinya,” ucap Nuryanuwar. (wrd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Bantah Terbitkan Sertifikasi Halal Vaksin MR


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler