Dirjen Listrik jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 30 Juni 2010 – 01:37 WIB

JAKARTA - Satu lagi pejabat tinggi negeri ini menjadi tersangka karena kasus korupsiKemarin (29/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono sebagai tersangka kasus korupsi.

Jacobus Purwono yang sering disapa dengan panggilan Jack itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek solar home system di Ditjen LPE untuk tahun anggaran 2007-2008

BACA JUGA: Kepala Korps Brimob Bantah Punya Harta Haram

Selain Jack, KPK juga menetapkan seorang pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu yang berinisial "K" sebagai tersangka


Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan KPK, Jack dan K diduga menerima uang dari perusahaan yang menjadi rekanan proyek solar home system

BACA JUGA: Kasus Langkat, KPK Sita Dua Panther

"Modusnya, dimasukkan ke dalam semacam dana taktis yang diberikan dalam periode tahun 2007 sampai 2008
Besarnya sekitar Rp4,6 miliar

BACA JUGA: Massa Desak KPK Tahan Syamsul

Tapi masih mungkin  (jumlahnya) untuk berkembang," ujar Johan di KPK, Selasa (29/6)

Lebih lanjut Johan menambahkan, proyek solar home system itu diadakan untuk seluruh wilayah di Indonesia, terutama untuk rumah penduduk di kawasan perbatasan dan daerah terpencilRekanan yang mengerjakan proyek tersebut, sambung Johan, memang dilakukan melalui proses tender

Hanya saja, KPK menemukan adanya pengaturan tentang harga dan pemenang perusahaan yang mengikuti tenderSelain itu, KPK juga menemukan adanya penggelembungan harga (mark up)"Kalau dihitung, kerugian negara sekitar Rp 119 miliarKita masih hitung nilai proyek sesungguhnya, tapi bisa sampai di atas Rp 1 triliun," lanjut Johan

Johan menambahkan, karena perbuatan itu baik Jack maupun K disangka dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan Pasal 5 dan atau Pasal 11 UU Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasna Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP"Hari ini (kemarin) juga ada penggeledahan di ESDM," tukas Johan.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Jam Diperiksa, Cut Tari Tinggalkan Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler