JAKARTA – Kepala Korps Brimob Irjen Polisi Sylvanus Yulian Wenas membantah pemberitaan di Majalah tempo terbitan 28 Juni 2010, yang menyebut jenderal asal Manado itu punya harta yang mencurigakan di rekeningnyaDia juga menegaskan, tidak pernah menerima aliran dana yang tak jelas.
"Tidak ada aliran dana aneh di rekening saya
BACA JUGA: Kasus Langkat, KPK Sita Dua Panther
Itu semua tidak betul," tegas Yulian Wenas saat dihubungi JPNN, Selasa (29/6)BACA JUGA: Massa Desak KPK Tahan Syamsul
Pasalnya, Yulian merupakan salah satu dari enam jenderal yang diduga mempunyai dana mencurigakan menurut pemberitaan Majalah Tempo edisi 28 JuniDalam edisi berjudul ‘Rekening Gendut Perwira Mabes Polri’ disebutkan enam jenderal yaitu Irjen Pol Mathius Salempang, Irjen Pol Sylvanus Yulian Wenas, Komjen Pol Susno Duadji, Irjen Pol Budi Gunawan, Irjen Pol Badrodin Haiti, dan Irjen Pol Bambang Suparno memiliki aliran dana mencurigakan di rekeningnya.
Dia juga membantah soal data yang menyebutkan di rekeningnya ada aliran uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing
BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa, Cut Tari Tinggalkan Mabes Polri
Terdiri atas Rp 3 miliar dan USD 100 ribu pada 27 Juli 2005Kemudian USD 670.031 pada 9 Agustus 2005, juga dibantahnya"Itu tidak betulKan saya sudah bilang berkali-kali kalau semuanya tidak benar," ujarnya.Jika demikian, apakah Yulian akan menuntut Majalah Tempo? "Wah itu belum saya pikirkanNanti saja, yang jelas berita yang berkembang itu tidak benar," ujarnya sambil tertawa.
Dalam LHKPN Yulian per 25 Agustus 2005 yang tercatat sebagai Kepala Korps Brimob Polri, total hartanya Rp 6.535.536.503Di mana tanah dan properti yang dimilikinya adalah dua bidang tanah dan bangunan di Depok, lima bidang tanah di Depok, dua bidang di Minahasa, empat bidang di Jakarta PusatHarta bergerak: Mobil Mitsubishi, Toyota Kijang, Suzuki Baleno, Honda City, Toyota Innova, logam mulia, dan giro(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Butuh Bukti Apa Lagi Menangkap Luna Maya dan Cut Tari?
Redaktur : Tim Redaksi