Dirjen Nunuk Suryani Pastikan Masalah Honorer Tidak Tuntas Tahun Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 – 20:30 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani memastikan masalah honorer tidak akan tuntas tahun ini. 

Penyebab utamanya ialah karena banyaknya formasi PPPK 2024 yang kosong akibat minimnya usulan dari pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Sebut Formasi Guru PPPK Usulan Pemda Masih Sangat Minim

Menurut Dirjen Nunuk, kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.

Namun, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut. 

BACA JUGA: 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara

Data GTK Kemendikbudristek mencatat usulan pemda hanya 170.649.

Usulan itu terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS.

BACA JUGA: 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya

"Artinya, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi," kata Dirjen Nunuk Suryani dalam buka bersama Fortadikbud di kantor Kemendikbudristek, Jumat (22/3).

Dia mengungkap bagaimana upaya pemerintah dalam tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan guru ASN melalui jalur pengangkatan honorer.

Di awal perekrutan PPPK 2021, usulan formasi dari pemda menyentuh angka 500 ribu lebih.

Namun, angka ini terus menurun mulai seleksi PPPK 2022 dan 2023.

"Jadi, begitu pemda merasakan 'oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya'. Akibatnya tahun ini usulan minim sekali," tuturnya.

Menurut Nunuk, Kemendikbudristek sudah berupaya mendekati pemda.

Melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran PPPK ini sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.

Sayangnya, tiga tahun ini hasilnya tidak maksimal.

Kekurangan guru tetap banyak.

"Kalau usulan formasi PPPK tetap dari pemda, ya Kemendikbudristek tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran. Pemerintah pusat hanya bisa bikin regulasinya," ucapnya.

Dari hasil blusukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Dirjen Nunuk ke daerah-daerah, masalah utama adalah anggaran.

Pemda membentengi dirinya untuk tidak merekrut honorer menjadi ASN PPPK semaksimal mungkin.

Usulan disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan pensiun.

Sebenarnya, kata Nunuk, sistem rekrutmen PPPK di Indonesia sangat bagus.

Sebelum diangkat menjadi PPPK, prosesnya superketat.

Dimulai dari usulan pemda hingga penetapan NIP PPPK.

Pemda pun tahu sistemnya ketat, makanya usulan formasi tidak dimaksimalkan.

"Perhitungan pemda soal anggaran ini karena jika semua honorer yang ada diangkat PPPK, bagaimana dengan pembayaran gaji dan tunjangannya," cetusnya.

Itu sebabnya, kata Nunuk, pemda membentengi diri untuk memperkecil usulan formasi PPPK 2024 sehingga tahun ini masalah honorer tidak akan tuntas. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler