Dirjen Otda Ingatkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Jangan Ngeyel

Rabu, 17 Januari 2018 – 07:04 WIB
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto: Fikantri/Manado Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip berulang kali mengatakan, kepergiannya ke luar negeri beberapa waktu lalu untuk acara kursus ekonomi maritim, bukan jalan-jalan.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengingatkan Sri Wahyumi untuk tidak terus-terusan berkilah.

BACA JUGA: Bupati Talaud Sri Wahyumi Masih ke Kantor, Oh Ternyata...

Menurutnya, apa yang diputuskan Kemendagri sudah disesuaikan dengan ketentuan perundangan yang ada. Untuk itu, dia meminta Sri untuk segera nonaktif sesuai sanksi yang dijatuhkan kemendagri.

“Ke kantor silakan, sejauh dalam kapasitas bukan sebagai Bupati,” tuturnya.

BACA JUGA: Gubernur Sulut Dapat Tugas Mengawasi Bupati Cantik

Diketahui, Sri Wahyumi Manalip hadir ke kantornya, Senin (15/1). Namun, kehadiran Sri Wahyumi Manalip di kantor bupati hanya untuk mengambil absen.

“Saya masuk kantor hanya untuk ambil absen. Tidak dengan maksud lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Warning Mendagri ke Kepala Daerah agar Tak Dinonaktifkan

Soni, panggilan akrab Sumarsono, menambahkan, jika terus berkilah, bukan tidak mungkin sanksi akan ditambah. “Ada kemungkinan diperpanjang masa sanksinya atau diperberat,” tukasnya menegaskan.

Namun sebelum ke penambahan sanksi, soni meminta kesadaran diri dari yang bersangkutan. Selain itu, dia juga meminta Gubernur Sulut untuk melakukan pembinaan.

Namun, perkembangan terbaru, bupati cantik itu menyatakan siap menjalani sanksi nonaktif selama tiga bulan.

Tidak hanya persoalan Bupati Talaud, Kemendagri juga memberi perhatian terhadap kasus Bupati Nunukan.

Soni mengatakan, pihaknya belum menindaklanjuti putusan PTUN terkait dengan penonaktifan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

Pasalnya, sebagaimana ketentuan UU Pemda, SK Mendagri dikeluarkan atas usulan Gubernur, yang dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara.

Hingga kemarin, usulan dari Gubernur Kaltara belum masuk. “SK Mendagri atas usul Gubernur. Kita tidak akan proses, bila Gubernur tidak mengusulkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, sebelum sampai ke sana, pihaknya sudah meminta Bupati Nunukan menghadap ke Gubernur Kaltara.

“Saya minta Bupati Nunukan menghadap dan memberikan klarifikasi dulu ke Gubernur Kaltara,” imbuhnya. (lum/far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Laporkan Bupati Talaud Sri Wahyumi ke Tjahjo, Ternyata!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler