JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany masih belum mau membeberkan perusahaan-perusahaan di sektor Migas yang diduga nunggak pajakFuad beralasan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan pendalaman apakah 14 perusahaan yang disebutkan itu sebagai penunggak pajak.
"Kami belum bisa menyampaikan secara personal KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang diduga nunggak pajak
BACA JUGA: Pemda Kurang Seriusi Persoalan Ketenagakerjaan
Kami minta waktu untuk mendalami apakah ini betul ada tagihan pajak, kalau ternyata ya maka kami akan keluarkan SKP-nya," ucap Fuad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR di Gedung DPR, Rabu (20/7).Ditanya kapan hasil kajian itu bakal selesaikan dan bisa dipastikan sebagai perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak, Fuad belum bisa memastikan
BACA JUGA: Kaltim Miliki 105 Triliun Kubik Gas Metana
"Jadi Kita tunggu dulu hasil dari kajain dan pendalaman yang saat ini sedang berlangsung
Seperti diketahui, Belum lama ini Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengemukakan sebanyak 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas menghalami tunggakan membayar pajak
BACA JUGA: Lindungi Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi
Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,6 triliun(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Profindo Garap Transaksi Online Rp 36,5 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi