Dirjen Pajak Enggan Beber Perusahaan Penunggak Pajak

Rabu, 20 Juli 2011 – 19:09 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany masih belum mau membeberkan perusahaan-perusahaan di sektor Migas yang diduga nunggak pajakFuad beralasan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan pendalaman apakah 14 perusahaan yang disebutkan itu sebagai penunggak pajak.

"Kami belum bisa menyampaikan secara personal KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang diduga nunggak pajak

BACA JUGA: Pemda Kurang Seriusi Persoalan Ketenagakerjaan

Kami minta waktu untuk mendalami apakah ini betul ada tagihan pajak, kalau ternyata ya maka kami akan keluarkan SKP-nya," ucap Fuad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR di Gedung DPR, Rabu (20/7).

Ditanya kapan hasil kajian itu bakal selesaikan dan bisa dipastikan sebagai perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak, Fuad belum bisa memastikan
Namun katanya, jika  nanti Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengeluarkan SKP kepada perusahaan yang bersangkutan, berarti ada tunggakan pajak

BACA JUGA: Kaltim Miliki 105 Triliun Kubik Gas Metana



"Jadi Kita tunggu dulu hasil dari kajain dan pendalaman yang saat ini sedang berlangsung
Nanti kalau kita sebutkan ternyata hasilnya tidak begitu," ujar Fuad.

Seperti diketahui, Belum lama ini Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengemukakan sebanyak 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas menghalami tunggakan membayar pajak

BACA JUGA: Lindungi Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi

Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,6 triliun(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profindo Garap Transaksi Online Rp 36,5 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler