Dirjen Pajak Irit Bicara Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Hadi Poernomo

Rabu, 23 April 2014 – 23:37 WIB

jpnn.com - ‎JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany  tidak banyak berkomentar soal kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.‎ Menurutnya, hal itu adalah masa lalu.

"Itu kan masa lalu," kata Fuad di KPK, Jakarta, Rabu (23/4).‎ Kedatangannya untuk mengikuti pemaparan hasil kajian KPK mengenai perpajakan di sektor mineral dan batu bara.

BACA JUGA: Batalkan Dukungan ke Prabowo, PPP Dorong SDA Ngomong ke Gerindra

Fuad menjelaskan, kedatangannya siang tadi tidak ada‎ kaitannya dengan kasus Hadi. "Soal pertambangan, bukan yang kemarin, enggak ada hubungannya dengan yang kemarin," ucapnya.

Seperti diketahui, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: PDIP dan PKB Klaten Inginkan Jokowi-Mahfud MD

Hadi disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas SKPN (Surat Ketetapan Pajak Nihil) PT Bank BCA tahun 1999. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Tiru Brasil, Mensos Ajak Keroyokan Atasi Kemiskinan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Partisipasi Pemilu di LN Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler