jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya mengatasi penyelundupan barang-barang terlarang seperti handphone dan laptop yang dimasukkan ke dalam rumah tahanan (rutan). Guna mengatasi persoalan itu diperlukan alat khusus yang bisa digunakan untuk mendeteksi barang-barang terlarang tersebut.
"Kita enggak punya alat untuk deteksi barang terlarang seperti handphone dan laptop. Kita butuh alat khusus seperti detektor logam khusus untuk barang-barang itu," kata Dirjen PAS Kemenkumham, Handoyo Sudrajat saat dihubungi Jumat (9/1).
BACA JUGA: Ini Tanggapan Menhub Soal Banyak Maskapai Terbang di Luar Jadwal
Handoyo mengatakan, saat ini proses pemeriksaan dilakukan secara manual dengan melakukan razia. Namun, razia saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan itu.
Menurut Handoyo, barang-barang terlarang tersebut tetap bisa masuk ke dalam rutan terlebih pada saat membeludaknya para pengunjung.
BACA JUGA: Menkopolhukam Pastikan Eksekusi Mati Tetap Jalan
"Kalau razia harus kerahkan tenaga lainnya misalnya lapas minta dukungan tenaga di Ditjen atau Polri. Kita kurang orangnya, secara kualitas juga enggak sempat melakukan pelatihan," tuturnya.
Karena itu, Handoyo berharap tahun ini bisa disediakan alat khusus untuk mendeteksi handphone dan laptop di rutan.
BACA JUGA: OJK Pastikan Asuransi Bayar Lunas untuk Ahli Waris Korban AirAsia
"Mudah-mudahan 2015 kita bisa adakan alatnya termasuk tenaganya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Jatuhkan Sanksi ke 11 Pejabat Kemenhub
Redaktur : Tim Redaksi