Dirjen Polpum Bahtiar: Intinya Disiplin, Bukan PSBB

Minggu, 13 September 2020 – 06:11 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar ikut menanggapi polemik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di wilayah Ibu kota.

Menurut Bahtiar, istilah PSBB memang selalu direspons negataf oleh pasar, yang berdanmpak pada penurunan di sektor ekonomi.

BACA JUGA: Mahfud MD: Karena Tata Kata, Akibatnya Kacau Kayak Begitu

“Frasa PSBB sinyalnya negatif bagi pasar,” ujar Bahtiar kepada JPNN, Sabtu (12/9) malam.

Menurutnya, dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, yang terpenting adalah membangun kedisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: Orang Terkaya di Indonesia Surati Pak Jokowi, Isinya Tolak Rencana Anies Terapkan PSBB Lagi

“Intinya disiplin tiap orang warga. Bukan status PSBB atau bukan PSBB. Substansinya adalah disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19,” ujar mantan Kapuspen Kemendagri itu.

Karena itu, lanjutnya, yang diperlukan ialah kreativitas agar masyarakat tidak terpapar COVID-19 dan sektor ekonomi tidak terpuruk.

BACA JUGA: Rupanya Anies Tidak Berbicara dengan Pemerintah Pusat Sebelum Mengetatkan PSBB

“Kita harus kreatif bagaimana agar masyarakat tak tertular tapi ekonomi sedikit-sedikit juga masih jalan,” terangnya.

Dikatakan, jika sektor ekonomi terpuruk, dampaknya sangat nyata dan berbahaya.

“Ekonomi mati akan berdampak pada meningkatnya kejahatan, kriminalitas, dan lain-lain, karena banyak yang menganggur dan lapar,” kata Bahtar.

Jadi ditekankan Bahtiar bahwa yang terpenting adalah menggencarkan sosoalisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Walau tanpa PSBB, tetapi sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan konsisten dan masif hingga tingkat Desa/Kelurahan , RT dan RW. Itu intinya,” pungkas Bahtiar. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler