Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR

Senin, 03 Oktober 2022 – 14:30 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah dalam RDP di Komisi II DPR, Senin (3/10). Foto: Ditjen Polpum Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR.

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3/10).

BACA JUGA: 15 Kekuatan Bahtiar jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Dukungan Mengalir

Rapat kali ini untuk mematangkan rancangan Peraturan KPU atau PKPU untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

RDP dihadiri antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah, Ketua KPU beserta Anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, Ketua DKPP beserta anggota. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

BACA JUGA: Prof Jimly: Bahtiar Pj Gubernur DKI Sukseskan Program Prioritas Presiden soal IKN, Ada Datanya

Bahtiar yang mewakili pemerintah menjelaskan, RDP dilaksanakan untuk mengklirkan sejumlah poin yang terdapat dalam rancangan PKPU.

“Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini yang harus kita klirkan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.

BACA JUGA: Mardiono Bersama Majelis Pakar PPP Matangkan Pemenangan Pemilu 2024

Sebagai wakil dari pemerintah, birokrat bergelardoktor itu menyatakan mendukung rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU.

Namun, dia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Kami juga memberikan tekanan pada PKPU, calon perseorangan peserta Pemilu, memang dalam verifikasi ini perlu kehati-hatian bagi KPU jangan sampai menimbulkan kerugian masyarakat terutama pencatutan nama, jangan sampai memberi dukungan dan potensi adanya kebocoran data pribadi sehigga perlu dijamin data kerahasiaan, data pribadi masyarat yang dikumpulkan KTP-KTP-nya itu,” ujar kandidat kuat Pj Gubernur DKI Jakarta itu.

“Supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjut Bahtiar.

RDP tersebut juga menyepakati sejumlah Rancangan PKPU, yakni:

Pertama, Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Kedua, Rancangan PKPU tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Ketiga, Rancangan PKPU tentang Perda Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam Pemilu.

Keempat, Rancangan PKPU tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler