Dirjen Polpum Mengajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan

Rabu, 07 Juni 2023 – 18:48 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat membuka webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024, Rabu (7/6). Foto: tangkapan layar zoom

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) menggelar webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024, Rabu (7/6).

Webinar kali ini mengusung tema “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”.

BACA JUGA: MIPI Gelar Kick-Off Prominent Leaders Academy Program, Bahtiar Ulas Tantangan Masa Depan

Webinar kali ini mengundang sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, yakni Prof. Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga, Titi Anggraini dari Perludem, Prof. R. Siti Zuhro dari BRIN, Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, dan Ferry Daud Liando dari Universitas Sam Ratulangi.

Dalam sambutannya, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, webinar kali ini digelar sebagai semangat untuk mengajak publik memahami sistem pemilu dari perspektif pengetahuan.

BACA JUGA: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023, Simak Penjelasan Dirjen Polpum

Dijelaskan, berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional, melainkan banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.

“Baik sistem, misalnya pluralitas/mayoritas, sistem proposional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Ketahanan Ekososbud

Bahtiar mengatakan, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki tujuan tertentu. Hal ini didasarkan kepada sistem ketenagaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara itu.

Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.

Bahtiar berharap, melalui webinar kali ini masyarakat dapat memperoleh pencerahan dari diskusi para pakar. Pasalnya, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional.

Oleh karena itu, Bahtiar mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengikuti webinar tersebut untuk membantu upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat kita. Supaya masyarakat kita menjadi masyarakat yang cerdas,” tambahnya.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro yang merupakan salah satu narasumber pada webinar ini menjelaskan, sistem pemilu proporsi terbuka maupun tertutup sejatinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Dalam konteks situasi di Indonesia yang penduduknya relatif komunal permisif, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik.

Alasannya, partai politik merupakan user dari pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik.

“Dan ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal, yang akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” ujar Siti Zuhro. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler