jpnn.com - JAKARTA - Propam Mabes Polri menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes F, Senin (19/9). Ia ditangkap karena memainkan anggaran DIPA 2016.
Kombes F bahkan disinyalir sering menyelesaikan perkara narkoba dengan para tersangka dengan iming-iming uang.
BACA JUGA: KPK Segera Garap Jaksa Kejari Padang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait OTT tersebut. Namun, Tito mengapresiasi tangkapan Propam Mabes Polri itu.
Menurutnya, hal ini menunjukkan hanwa Propam sangat memberikan atensi terhadap oknum yang bertindak koruptif.
BACA JUGA: Hakim Binsar Dilaporkan Kembali ke Komisi Yudisial, Begini Reaksinya
"Saya belum tahu detailnya. Kalau memang benar ini saya apresiasi kepada Paminal dan Propam karena mereka berarti sudah menjalankan perintah saya. Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir lebih kurang minggu lalu pada saat gelar operasional, kebijakan saya adalah perang terhadap narkoba," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/9).
Tito mengakui bahwa dirinya memang memberikan instruksi khusus terhadap oknum Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan, demi meminimalisir adanya permainan dalam tindak pidana narkoba, Tito membuat program reward untuk diterapkan kepada jajaran narkoba di seluruh kepolisian.
BACA JUGA: AP II: Ada yang Salah
"Tidak ada prestasi dalam waktu sebulan, seratus hari masa jabatan saya sebagai Kapolri, maka Ditnarkoba akan dievaluasi, kasarnya diganti. Sebaliknya yang berprestasi kita akan berikan reward, entah dalam bentuk promosi atau apapun juga. Nah setelah itu kita minta dari Paminal, Propam melakukan back-up. Back-up melakukan operasi tertutup," kata Tito.
"Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka. Jadi saya berpikir kalau memang ada ini Paminal sudah menjalankan perintah saya," beber mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan bahwa Kombes F terjaring OTT kasus memainkan anggaran DIPA dan kerap menyelesaikan perkara narkoba.
"Ya. Sedang diselidiki oleh Propam. Kalau memang ada indikasi perbuatan melanggarhukum, pasti akan dilakukan penindakan," tegas Boy.
Dari informasi yang dihimpun, Paminal Mabes Polri menangkap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes karena memainkan anggaran DIPA 2016 dan kerap menyelesaikan perkara terhadap para tersangka narkoba.
Sebanyak tujuh kasus narkoba, di bawah 0,5 gram, diminta uang penyelesaian perkara dengan nominal Rp 100 juta. Bahkan, ada pula satu tersangka warga Belanda dimintai satu unit fortuner. Dari barang bukti, Paminal juga menemukan uang 50 juta di dalam brankasnya.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, ini 3 Tuntutan Bidan Desa PTT
Redaktur : Tim Redaksi