jpnn.com - SURABAYA - Operasional Terminal Teluk Lamong, di Jawa Timur hingga saat ini belum permanen. Mengenai hal tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan operasional Terminal Teluk Lamong masih menunggu revisi peraturan presiden (Perpres).
"Ada beberapa hal, salah satunya peraturan presiden yang perlu direvisi supaya izinnya bisa permanen," ucap Jonan saat mengunjungi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (24/11).
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Tarif Bus AKAP Melonjak
Menurut Jonan, pihaknya sudah mengeluarkan izin sementara atau uji coba Terminal Teluk Lamong yang menempati luas lahan 40 hektare dari total 380 hekatre lahan yang dimiliki Pelindo III. Mantan Dirut PT KAI ini berjanjii akan mengeluarkan ijin operasional permanen Terminal Teluk Lamong.
Mengenai kapan kepastian izin operasional tersebut bakal turun, Jonan mengatakan sampai dipenuhi semua peraturan dari izin operasional. Namun yang pasti menurut Jonan, kesiapan dari perseroan sudah cukup bagus. "Yang penting ini jalan dulu. Kesiapannya di sini sudah bagus, lebih modern daripada yang lama," ungkap dia.
BACA JUGA: Omset Pertamax Naik 100 Persen
Jonan menegaskan bahwa pemerintah mendukung majunya pelabuhan di Indonesia. Ia berpendapat pelabuhan yang sifatnya komersial sebaiknya dibangun oleh uang non-APBN.
"Sebagai negara kepulauan Indonesia harus membangun banyak pelabuhan agar semuanya bisa terhubung. Pemerintah mendukung jika ada pelabuhan di Jawa dan Indonesia bagian barat yang dibangun dengan uang non-APBN, terserah mau Pelindo atau swasta," beber Jonan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pengembang Belum Siap Bangun Rusun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inflasi RI Terendah di ASEAN
Redaktur : Tim Redaksi