Dirut Bulog Ditegur Hakim Sidang Irman Gusman

Selasa, 20 Desember 2016 – 22:36 WIB
Irman Gusman. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dirut Bulog Djarot Kusumayakti ditegur majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menyidangkan perkara suap rekomendasi kuota distribusi gula impor atas terdakwa mantan Ketua DPD Irman Gusman, Selasa (20/12).

Pasalnya, Djarot banyak berdalih lupa ketika diharuskan menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Kapolri dan Ketua MUI Bertemu Bahas Fatwa, Inilah Hasilnya

Bahkan, dia berulang kali langsung menjawab lupa saat ditanya jaksa yang memutar rekaman komunikasinya dengan Irman, Kepala Divisi Regional Bulog Sumbar Benhur Ngkaimi, serta Memi, istri Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Alhasil, jaksa pun terpaksa memutar kembali rekaman sadapan untuk mengingatkan Djarot.

BACA JUGA: Baku Tembak di Poso, 1 Personel TNI Tewas

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango pun langsung bereaksi.

Nawawi yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu mengingatkan agar Djarot berpikir sebelum menjawab, atau tidak langsung menyebut kata lupa ketika ditanya.

BACA JUGA: Tetap Pakai Atribut Natal Meski Ada Fatwa MUI? Dosa Tanggung Sendiri!

"Jangan setiap ditanya saat itu juga langsung meluncur jawaban lupa," kata Nawawi kepada Djarot.

Bahkan, Nawawi juga menyampaikan ancaman pidana kepada saksi yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta. Menurut Nawawi, saksi itu bisa dipidana maksimal 12 tahun dan minimal tiga tahun penjara sesuai pasal 22 KUHP. "Apa yang anda katakan akan menentukan nasib terdakwa ini," tegas Nawawi.

Dia menambahkan, seharusnya Djarot bisa menjawab semua pertanyaan jaksa. Terlebih Djarot sebelumnya sudah memberikan keterangan untuk Irman Gusman, terdakwa penerima suap.

Apalagi, kata Nawawi, ini merupakan kasus yang melibatkan Djarot. Karenanya Djarot seharusnya memiliki ingatab kuat terhadap peristiwa yang pernah dialaminya. "Saya berharap ini yang pertama dan terakhir saya ingatkan anda di forum sidang ini," ujar Nawawi mengingatkan.

Seperti diketahui, Irman Gusman didakwa menerima suap Rp 100 juta dari Tanto dan Memi terkait pengaturan kuota distribusi gula impor Perum Bulog untuk Sumbar.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya  meminta bantuan Djarot agar CV Semesta Berjaya mendapat kuota distribusi gula.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipaksa Pakai Atribut Natal? Ayo Lapor ke MUI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler