jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 196/MBU/09/2017, mengenai pemberhentian dan pengangkatan direksi PT Pupuk Indonesia.
"Surat ini dikeluarkan karena Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Koeshartono telah berakhir masa jabatannya," ujar Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro.
BACA JUGA: Dorong Industri Pupuk untuk Genjot Produksi Pangan Nasional
Sebagai gantinya, Rini telah menunjuk Achmad Tossin Sutawikara yang bergeser menjadi Direktur Pemasaran, yang sebelumnya Direktur SDM dan Tata Kelola.
Serta menunjuk Winardi Sunoto sebagai Direktur SDM dan Tata Kelola, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Genjot Semangat Petani Bawang Sembalun Lewat Demplot
Wahyu berharap, direksi yang baru bisa membantu memecahkan permasalah-permasalahan di Industri Pupuk.
“Kami harapkan semua direksi bisa bekerja sama dengan baik dan Direktur Utama Pupuk Indonesia agar bisa segera mengharmonisasi tim agar pupuk bisa segera keluar dari permasalahan yang ada," harapnya.
BACA JUGA: BUMN Hadir Untuk Negeri, 48 Rumah Veteran Dibedah
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat semua direksi bisa bekerja sama dengan baik.
"Semoga ini menambah kekuatan Pupuk Indonesia," harap Aas.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Pusri 2B Siap Beroperasi
Redaktur & Reporter : Yessy