jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengungkapkan efektivitas program keselamatan dan penangananan kecelakaan periode mudik 2024.
Salah satunya ditandai dengan menurunnya jumlah santunan pada periode Posko Pengamanan (PAM) Lebaran 2024 dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
Selama PAM Lebaran 2024 pada 4-16 April, Jasa Raharja mencatat telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejumlah Rp 30,72 miliar.
Jumlah santunan tersebut turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran sebelumnya (18-30 April 2023) yang mencapai Rp 32,98 miliar.
BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
“Data ini mengindikasikan adanya penurunan fatalitas korban laka sebagai akibat dari peningkatan efektivitas program keselamatan transportasi selama periode PAM Lebaran 2024, pengawasan dan penegakan hukum, serta penanganan korban laka secara cepat dan tepat,” kata Rivan dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (18/4).
Selama periode PAM Lebaran 2024, tercatat ada sejumlah laka lantas terjadi.
BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
Pertama, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 58 B, Karawang, pada Senin (8/4).
Akibat musibah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia. Salah satu korban bernama Najwa Ghefira berhasil diidentifikasi di hari yang sama pascakejadian, dan santunannya diserahkan kepada ahli waris pada hari itu juga.
Sementara itu, 11 korban lainnya berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Senin (15/4).
Santunan untuk ke-11 korban tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana kepada para ahli waris korban.
Adapun perincian data seluruh korban yang berhasil diidentifikasi diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ebelum penyerahan jenazah.
Sementara itu, 2 korban luka-luka telah menerima surat jaminan Jasa Raharja di RS Rosela, Karawang.
Rivan menegaskan seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
“Sementara korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp 20 juta untuk penggantian biaya perawatan medis di RS, termasuk biaya ambulans dan P3K,” ujarnya.
Musibah lain yang terjadi adalah kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 A Ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/4).
Kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka.
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian.
Untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.
Menurut Rivan, kesiapan dan efisiensi penyerahan santunan ini dapat terjadi karena kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama pengamanan Lebaran Idulfitri 2024/1445 H.
Mereka berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di setiap Posko Pengamanan PAM Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik.
“Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang dirawat di rumah sakit,” tegasnya.
Guna mendorong kesuksesan PAM Lebaran tahun ini, Jasa Raharja juga mengambil langkah strategis lainnya, seperti kesiapsiagaan pelayanan 2 ribu personel Jasa Raharja di 29 kantor cabang di seluruh Indonesia.
Kemudian pengoperasian Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di 92 cabang dan perwakilan, serta kontribusi aktif terhadap 22 Pos Pelayanan Terpadu di wilayah Jawa dan Sumatra.
Jasa Raharja juga melakukan pemasangan spanduk di 5.200 titik lokasi dan menyelenggarakan program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.
Sebagai koordinator Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Jasa Raharja berhasil memberangkatkan 94.753 pemudik ke sejumlah wilayah dengan 1.536 armada bus, 60 armada kereta api, dan 30 armada kapal laut.
“Program ini bertujuan mengalihkan pemudik yang menggunakan sepeda motor, sehingga dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan,” ucap Rivan.
Jasa Raharja terus mengingatkan pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati.
Imbauan juga dilakukan kepada pemudik untuk mempersiapkan kendaraan dan kondisi fisik yang prima, serta mematuhi aturan lalu lintas.
“Jasa Raharja juga terus mengingatkan penyelenggara transportasi umum untuk membayarkan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan keterjaminan penumpang,” pungkas Rivan. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi