Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58

Senin, 15 April 2024 – 21:45 WIB
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Santunan diserahkan bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4).

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang

Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang. Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada para ahli waris.

Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada Senin, 8 April 2024.

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Turut hadir dalam konferensi tersebut, antara lain Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

BACA JUGA: Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah

"Tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.

Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya. (jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler