Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang

Jumat, 12 April 2024 – 23:04 WIB
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dokumentasi Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

BACA JUGA: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. 

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Dewi dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (12/4).

BACA JUGA: Sopir Rosalia Indah jadi Tersangka Kecelakaan di KM 370

Terhadap 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris korban pada Kamis (11/4).

Sebanyak 3 ahli waris berada di Jawa Timur, dan masing-masing 1 ahli waris korban berada di Jawa Tengah dan 1 Jawa Barat.

Sementara 2 ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbirkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Dewi menyampaikan Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum juga diimbauuntuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk," pesannya.

Kepada penumpang, lanjut Dewi, Jasa Raharja juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler