Dirut KAI Minta Polisi Tindak Penyerobot Perlintasan Kereta

Selasa, 10 Desember 2013 – 12:44 WIB
Kecelakaan maut KRL di Bintaro, Senin (9/12). FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan mengatakan, pihaknya tidak mampu bekerja sendiri menertibkan area pelintasan kereta. Karena itu, ia memohon kerjasama dari seluruh instansi terkait.

Hal ini, sambung Jonan, sesuai dengan instruksi Wakil Presiden Boediono saat mengunjungi korban kecelakaan KRL maut Bintaro di RS Suyoto.

BACA JUGA: Hidayat Puji Hakim Tipikor Pembuat Opini Berbeda di Vonis LHI

"Arahan Wapres, kita diminta kerja sama dengan instansi terkait terutama Kemenhub, dan Polri. Saya mengharapkan ada low enforcement yang baik kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," kata Jonan kepada wartawan di RS Suyoto, Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Jonan mengatakan, pihak penegak hukum harus mampu memberi efek jera kepada pelanggar peraturan lalu lintas. Untuk itu hukuman yang keras dan tegas harus diberlakukan.

BACA JUGA: Bu Pur Benarkan Widodo Wisnu Sayoko Masih Sepupu SBY

"Kalau nggak cukup ditilang ya bisa lebih dari itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Jonan menuturkan bahwa saat ini penegakan hukum tegas adalah langkah terbaik untuk memastikan agar kecelakaan di perlintasan kereta tidak terulang kembali. Pasalnya, solusi lain seperti pembangunan underpass dan fly over di perlintasan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

BACA JUGA: KPK Garap Atut dan Airin untuk Akil

"Itu mungkin kalau bangun elevating 2-4 tahun baru jadi, sedangkan under pass setahun paling cepat. Makanya law enforcement harus jalan. Dan saya mengimbau disiplin pengguna jalan raya bisa lebih baik," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Ajak Publik Cermati Vonis Luthfi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler