jpnn.com - JAKARTA - Permasalahan internal yang terjadi pada BUMN pelabuhan PT Pelindo II mendapat respons dari legislatif. Kemarin (16/12), Komisi VI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pejabat Kementerian BUMN sekaligus Dirut Pelindo II Richard Jos Lino yang beserta petinggi lainnya. Dalam rapat tersebut, Lino ditanyai mengenai kronologi yang mengakibatkan pengunduran diri masal dari puluhan pegawai Pelindo II.
Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN Muhamad Zamkhani menerangkan, permasalahan muncul setelah pada 10 Desember lalu media mengungkapkan kasus surat pengunduran diri Direktur Personalia dan Umum (Dirpum) Cipto Pramono.
BACA JUGA: Waspadai Penipuan Jelang Pengumuman Hasil Tes CPNS 24 Desember
Mendengar kabar tersebut, Zamkhani mengaku langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kabar tersebut. Pasalnya, kasus tersebut diklaim memancing aksi solidaritas dari pejabat Pelindo II lainnya. "Saya minta ke Pak Lino supaya operasional jangan terganggu," ujarnya.
Soal kasus tersebut, pihaknya baru menerima surat resmi pada 12 Desember lalu. Dalam surat tersebut, Cipto ternyata sudah menandatangani pengunduran diri sejak 9 Desember.
BACA JUGA: KY Langgengkan 3 CHA ke DPR
"Kementerian BUMN akan memproses. Nanti apakah akan disetujui atau tidak tergantung Menteri BUMN. Mengenai mundurnya beberapa pejabat kami serahkan ke Pelindo II. Karena itu sudah kewenangan mereka," ujarnya.
Mengenai jumlah pejabat, dia mengaku pihaknya mencatat masih ada 22 pejabat yang mengundurkan diri. Itu terdiri dari 21 orang pegawai selevel manager dan 1 orang pegawai selevel general manager.
BACA JUGA: Timwas Century Panggil Boediono karena KPK Mutar-mutar
"Kami tidak bilang bahwa kabar jumlahnya sudah mencapai 60 pegawai. Hanya saja, jumlah ini yang baru terkumpul di data kami hingga saat ini," ungkapnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan gangguan, dia merasa memang ada potensi dampak yang ada. Sebab, Cipto sebenarnya memegang jabatan sementara sebagai pelaksana tugas direktur keuangan PT Pelindo II. Dengan begitu, saat ini ada dua jabatan direktur di Pelindo yang kosong.
"Potensi terganggu masih besar. Oktober lalu, Cipto harus memegang tugas yang ditinggalkan karena mantan Direktur Keuangan Pelindo II Mulyono diangkat menjadi Dirut Pelindo IV," ujarnya.
Sementara itu, RJ Lino masih kukuh mengenai sikapnya dalam pemecatan tersebut. Menurut dia, itu sudah bagian dari kesepakatannya ketika diminta mendapuk nahkoda dari BUMN yang menaungi tanjung Priok.
"Ketika saya diangkat, saya minta tiga permintaan. Yang pertama, keuangan Pelindo harus fokus terhadap pelayanan. Keuangan hanya boleh 20 persen, sisanya performance. Kedua, Pelabuhan Bojonegara dibatalkan walau ada dua presiden yang sudah tanda tangan. Yang ketiga, saya memilih direksi sendiri, bukan pemerintah," ungkapnya.
Syarat-syarat tersebut, lanjut dia, sudah disetujui oleh semua pihak saat itu. Karena itu, dia merasa sudah punya hak untuk mengutak-atik jajaran direksinya. "Saya orangnya begini. Sangat memegang integritas. Kalau orang itu sudah melanggar kepercayaan, saya sudah tidak bisa menoleransi. Otomatis saya tidak bisa lagi bekerja dengan dengan dia. Kalau memang Pak Cipto harus bertahan, saya saja yang keluar," jelasnya.
Saat ditanya detil cerita, Lino menjelaskan ada dua kejadian yang membuatnya kehilangan kepercayaan. Yang pertama adalah kasus potongan untuk arisan Perispindo (Persatuan Istri Pelindo II) pada slip gaji karyawan. Dalam kasus tersebut, dia meminta pihak-pihak yang terlibat dihukum.
"Pak Cipto begitu mempertahankan orang-orang itu. Akhirnya kami sepakat untuk memberikan peringatan keras kepada senior manager dan skors ke manager," ujarnya.
Namun, lanjut dia, kesepakatan tersebut tak ditindak lanjuti oleh Cipto. Hal tersebut terus terjadi. Puncaknya, pada peringatan ulang tahun, Dirpum meresmikan even kompetisi internal sepanggung dengan Ketua Serikat Pekerja (SP) Kirnoto.
Dalam laporan yang didengar, Kirnoto memberi sambutan yang berlawanan dengan kebijakan perusahaan. "Minggu (8/12), saya langsung melarang Pak Cipto berangkat ke Tiongkok dan bertemu saya Senin (9/12) jam 11.00. Saya langsung tanya ke dia. Dan jawabannya tidak memuaskan. Akhirnya saya beri pilihan, mau mengundurkan diri atau saya yang usul ke pak Dahlan (Menteri BUMN Dahlan Iskan) untuk diganti," jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Komisi VI DPR langsung menanyakan tentang ancaman pegawai untuk mogok operasional. Lino pun dengan tegas menyatakan bahwa tak akan ada gangguan operasional pelabuhan. Menurutnya, ancaman tersebut hanya gertak sambal agar protes mereka direspons.
"Coba saja. Mereka bisa enggak buktikan kalau mau mogok kerja. Mereka itu sebenarnya mau ngajak para karyawan lain untuk ikut mogok juga. Tapi enggak bisa. Toh hari ini mereka juga enggak kerja kok. Tapi aktivitas pelabuhan berjalan seperti biasa," tuturnya. (bil/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyuap Rudi Minta KPK Akhiri Pemblokiran Rekening Kernel
Redaktur : Tim Redaksi