Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 07 November 2013 – 09:53 WIB
Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Karen yang mengenakan batik warna cokelat datang sekitar pukul 09.35 WIB. Ia menyatakan, kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

BACA JUGA: Paloh Larang Kader Pasang Bendera NasDem di Masjid

"Saya datang ke KPK hari ini untuk memenuhi undangan bahwa saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi Pak Rudi Rubiandini dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia saya wajib untuk memenuhi panggilan tersebut," kata Karen di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

Karen sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/11) lalu. Namun ketika itu, ia tidak memenuhi panggilan KPK. Karen tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

BACA JUGA: Putra Hilmi Bakal Dihadirkan di Sidang Luthfi

Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.

Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Gembleng Kader NasDem agar Militan Raih Kemenangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Deddy Kusdinar Jadi Awal Penuntasan Kasus Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler