Dirut PLN Diperiksa 6 Jam di KPK

Dugaan Korupsi Sistem Informasi PLN Jakarta Raya-Tangerang

Kamis, 12 November 2009 – 18:33 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek rencana induk sistem informasi PLN Jakarta RayaUntuk mengungkap kasus itu, KPK mulai memeriksa pejabat PLN yang dianggap tahu

BACA JUGA: Anggodo Sudah Sehat, Keponakan Masih Gila

Hari ini, KPK telah memeriksa Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar


Fahmi dimintai keterangan karena dirinya adalah General Manager PLN Distribusi Listrik Jakarta Raya-Tangerang saat kejadian proyek itu berlangsung pada kurun waktu 2003-2005

BACA JUGA: Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century

"Dia (Fahmi) bukan dimintai keterangan kasus CMS (customer management system) Jatim, tapi penyelidikan kasus baru," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (12/11).

Meski beda, lanjut Johan, CMS maupun kasus rencana induk informasi PLN Jakarta Raya-Tangerang yang tengah diselidiki KPK ini memiliki kesamaan
"Dua-duanya , sama-sama pengadaan sistem informasi

BACA JUGA: Polisi Periksa Pengacara Anggoro Widjojo

KPK masih menyelidiki apakah kasus ini berpotensi merugikan negara dan berapa jumlahnya," ujar Johan

Fahmi sendiri saat dicegat wartawan usai diperiksa selama enam jam yang berakhir Pukul 17.00 tadi sempat menolak memberi jawabanBahkan Fahmi dan wartawan sempat kejaran-kejaran karena dia berniat keluar dari gedung KPK melalui pintu samping yang biasa digunakan pimpinan KPK

Awalnya, Fahmi hendak keluar lewat pintu depanBegitu tahu wartawan tengah menunggunya, Fahmi masuk kembali ke dalam gedungWartawan kemudian menerebos masuk ke pintu masuk mobil pimpinan KPK, karena mobil van penjemput Fahmi terlihat parkir di tempat tersebut

Selang 20 menit kemudian, Fahmi akhirnya keluar lewat lobi lagi menuju mobil warna perak B 8374 SN, tanpa menghiraukan pertanyaan wartawanFahmi juga terlihat berusaha menghindar dari  jepretan kamera dengan berpindah duduk di samping sopir

Setelah terdesak, akhirnya dia menjawab beberapa pertanyaan wartawan"Saya dimintai keterangan, kasusnya tanya KPK ajaSoal kasus umum-umum," ucap Fahmi.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lucas Nylonong ke Wantimpres


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler